Mobil Arteria Dahlan Belum Bayar Pajak dan Denda Total Rp10 Juta
Merdeka.com - Politikus PDIP Arteria Dahlan terungkap belum membayar pajak kendaraan sebagai kewajibannya. Bahkan, mobil yang biasa dikendarainya itu nunggak pajak hingga Rp10 juta.
Merdeka.com menelusuri pada Jumat (21/1) data pembayaran pajak dari tiga kendaraan milik Arteria yang terparkir di Gedung DPR. Terdapat satu mobil merek Nissan Terra berwarna putih dengan nopol B 1**8 T*S diketahui belum membayar pajak sejak jatuh tempo pada 2 September 2020 lalu.
Dikutip dari laman website https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/, terlihat jika Mobil Nissan Terra itu belum dibayarkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pokok tahunan, sebesar Rp8.669.000 dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 143.000.
Sedangkan karena tunggakan itu, kendaraan tersebut harus menerima denda pembayaran PKB Denda sebesar 2.046.300 dan SWDKLLJ Denda sebesar Rp100.000. Sehingga total pajak kendaraan Nissan tahun 2018 itu, harus membayar sebesar Rp 10.815.300.
Adapun dalam laman tersebut, disertakan beberapa catatan perihal pajak kendaraan (PKB), SWDKLLJ dan denda-denda hanya perhitungan 1 tahun terakhir.
Kemudian Pembayaran PKB tahunan (terlambat maksimal 1 thn) dapat dilakukan melalui e-Samsat DKI Jakarta
Pembayaran PKB & SWDKLLJ Samsat DKI Jakarta melalui-ATM JakMobile & Jakone Mobile Bank DKI, ATM & Internet Banking Bank BRI, ATM & Internet Banking Bank BTN ATM Bank BNI. ATM Bank Bukopin & ATM MayBank
Sedangkan, status pajak mobil Nissan Grand Livina berwarna Merah dengan nomor polisi B 1**7 W** ditelusuri melalui https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/, tidak ditemukan.
Adapun berkaitan dengan pajak ini, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Arga Dirja Putera mengaku belum mengetahui perihal tunggakan pajak mobil tersebut.
"Saya belum monitor," singkat Arga, ketika dikonfirmasi merdeka.com Jumat (20/1).
Meski demikian, Arga menyampaikan apabila sudah ada informasi berkaitan pajak kendaraan milik Arteria, dirinya akan segera memberitahu informasi tersebut.
merdeka.com telah mengkonfirmasi temuan ini kepada Arteria. Namun pesan elektronik melalui WhatsApp yang dikirim hanya dibaca saja.
Satu Mobil Berpelat Polisi
Adapun satu mobil lain yang menjadi sorotan sebelumnya, karena menggunakan pelat warna hitam khas polisi bernomor 4196-07. Hal itu diakui Arteria pelat tersebut merupakan tatakan, bisa diisi dengan pelat asli.
"Kalau pelat nomor itu kan saya sudah katakan itukan tatakan. Tatakan itu nanti kita selot bisa pakai nomor aslinya, nomor mobil yang biasa itu, bisa pakai nomor DPR, itu tatakan," ujar Arteria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/1).
Arteria mengaku tidak menggunakan mobilnya jika belum memasang pelat aslinya. Ia mengaku masih tertib untuk mengikuti aturan.
"Nggak kan coba bisa dilihat nanti. Dan pastinya kan mudah-mudahan saya itu kan tertib lah. Iya kan teman-teman bisa melihat bagaimana saya kerja di DPR kan. Mudah mudahan saya tertib, mudah-mudahan saya bisa disiplin," katanya.
Mobilnya terparkir di DPR karena kediamannya masih dilakukan renovasi. Sehingga lima kendaraan roda empatnya diparkir di DPR.
"Rumah saya lagi direnov," kata dia.
Lebih lanjut, sebelumnya dari pantauan di tempat parkir Nusantara II DPR RI pada Kamis (20/1) siang, terlihat tiga dari lima mobil Arteria terparkir. Namun, pelat nomornya sudah diganti menjadi normal kembali. Awalnya seluruhnya menggunakan pelat nomor yang sama.
Tiga mobil yang terparkir adalah Mitsubishi Pajero Sport hitam, Nissan Livina merah, dan Nissan Terra putih. Tiga mobil itu berstiker arteriadahlanlawyers.co.id. Pelat nomor milik polisi 4196-07 kini hanya digunakan mobil Pajero hitam.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawa Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan, Kasetpel Dishub DKI Dinonaktifkan
Heru menyebut, selama dua bulan juga Agustang tidak akan memperoleh tunjangan kinerja daerah (TKD) sebagai pegawai Dishub DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Mobil Dinas Lubuklinggau Terjang Jalan yang Baru Dicor, Tuai Sorotan
Mobil dinas berwarna hitam ini tampak melewati jalan yang baru selesai dicor. Aksinya tuai hujatan warganet.
Baca SelengkapnyaCuma Parkir 21 Menit, Mobil ini Dikenakan Tarif Parkir Sampai Rp48 Juta Bikin Pengemudinya Sampai Syok
Bukan main, total uang yang harus dikeluarkan untuk biaya parkirnya mencapai puluhan juta rupiah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tak Pakai Mobil, Jenderal Polisi ini Pilih Lari dari Rumah Menuju Kantor Tempuh Jarak 10,5 KM
Begini cara unik jenderal polisi orang nomor dua di Polda Sumut berangkat kerja ke kantor. Simak informasi berikut.
Baca SelengkapnyaLibatkan Tiga Prajurit, Begini Duduk Perkara Penggelapan Ratusan Motor dan Puluhan Mobil di Gudang TNI Sidoarjo
Ratusan kendaraan hasil curian tersebut ditampung di gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat, Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaJangan Sampai Salah Hitung, Ini Biaya Perlu Diperhitungkan saat Mudik dengan Kendaraan Pribadi
Kendaraan pribadi cukup banyak memakan biaya baik sebelum maupun saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.
Baca SelengkapnyaKelakuan Kurang Ajar Pengemis di Bandung, Tak Diberi Uang Mobil Orang Diludahi
Parah! Aksi tak terpuji dilakukan oleh seorang pengemis asal Bandung yang meludahi mobil milik seorang pengendara lantaran tak dikasih uang.
Baca SelengkapnyaDirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta
Mengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.
Baca SelengkapnyaIriana Acungkan Dua Jari, PDIP: Mobil Negara Enggak Boleh buat Kampanye
Menyusul aksi Iriana yang mengacungkan dua jari dari dalam mobil Kepresidenan
Baca Selengkapnya