Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mobil Arteria Dahlan Belum Bayar Pajak dan Denda Total Rp10 Juta

Mobil Arteria Dahlan Belum Bayar Pajak dan Denda Total Rp10 Juta Arteria Dahlan. ©2017 dok foto dok ri

Merdeka.com - Politikus PDIP Arteria Dahlan terungkap belum membayar pajak kendaraan sebagai kewajibannya. Bahkan, mobil yang biasa dikendarainya itu nunggak pajak hingga Rp10 juta.

Merdeka.com menelusuri pada Jumat (21/1) data pembayaran pajak dari tiga kendaraan milik Arteria yang terparkir di Gedung DPR. Terdapat satu mobil merek Nissan Terra berwarna putih dengan nopol B 1**8 T*S diketahui belum membayar pajak sejak jatuh tempo pada 2 September 2020 lalu.

Dikutip dari laman website https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/, terlihat jika Mobil Nissan Terra itu belum dibayarkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pokok tahunan, sebesar Rp8.669.000 dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 143.000.

Sedangkan karena tunggakan itu, kendaraan tersebut harus menerima denda pembayaran PKB Denda sebesar 2.046.300 dan SWDKLLJ Denda sebesar Rp100.000. Sehingga total pajak kendaraan Nissan tahun 2018 itu, harus membayar sebesar Rp 10.815.300.

Adapun dalam laman tersebut, disertakan beberapa catatan perihal pajak kendaraan (PKB), SWDKLLJ dan denda-denda hanya perhitungan 1 tahun terakhir.

Kemudian Pembayaran PKB tahunan (terlambat maksimal 1 thn) dapat dilakukan melalui e-Samsat DKI Jakarta

Pembayaran PKB & SWDKLLJ Samsat DKI Jakarta melalui-ATM JakMobile & Jakone Mobile Bank DKI, ATM & Internet Banking Bank BRI, ATM & Internet Banking Bank BTN ATM Bank BNI. ATM Bank Bukopin & ATM MayBank

Sedangkan, status pajak mobil Nissan Grand Livina berwarna Merah dengan nomor polisi B 1**7 W** ditelusuri melalui https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/, tidak ditemukan.

Adapun berkaitan dengan pajak ini, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Arga Dirja Putera mengaku belum mengetahui perihal tunggakan pajak mobil tersebut.

"Saya belum monitor," singkat Arga, ketika dikonfirmasi merdeka.com Jumat (20/1).

Meski demikian, Arga menyampaikan apabila sudah ada informasi berkaitan pajak kendaraan milik Arteria, dirinya akan segera memberitahu informasi tersebut.

merdeka.com telah mengkonfirmasi temuan ini kepada Arteria. Namun pesan elektronik melalui WhatsApp yang dikirim hanya dibaca saja.

Satu Mobil Berpelat Polisi

Adapun satu mobil lain yang menjadi sorotan sebelumnya, karena menggunakan pelat warna hitam khas polisi bernomor 4196-07. Hal itu diakui Arteria pelat tersebut merupakan tatakan, bisa diisi dengan pelat asli.

"Kalau pelat nomor itu kan saya sudah katakan itukan tatakan. Tatakan itu nanti kita selot bisa pakai nomor aslinya, nomor mobil yang biasa itu, bisa pakai nomor DPR, itu tatakan," ujar Arteria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/1).

Arteria mengaku tidak menggunakan mobilnya jika belum memasang pelat aslinya. Ia mengaku masih tertib untuk mengikuti aturan.

"Nggak kan coba bisa dilihat nanti. Dan pastinya kan mudah-mudahan saya itu kan tertib lah. Iya kan teman-teman bisa melihat bagaimana saya kerja di DPR kan. Mudah mudahan saya tertib, mudah-mudahan saya bisa disiplin," katanya.

Mobilnya terparkir di DPR karena kediamannya masih dilakukan renovasi. Sehingga lima kendaraan roda empatnya diparkir di DPR.

"Rumah saya lagi direnov," kata dia.

Lebih lanjut, sebelumnya dari pantauan di tempat parkir Nusantara II DPR RI pada Kamis (20/1) siang, terlihat tiga dari lima mobil Arteria terparkir. Namun, pelat nomornya sudah diganti menjadi normal kembali. Awalnya seluruhnya menggunakan pelat nomor yang sama.

Tiga mobil yang terparkir adalah Mitsubishi Pajero Sport hitam, Nissan Livina merah, dan Nissan Terra putih. Tiga mobil itu berstiker arteriadahlanlawyers.co.id. Pelat nomor milik polisi 4196-07 kini hanya digunakan mobil Pajero hitam.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP