MKD tunggu laporan kasus politisi PDIP ancam perwira polisi
Merdeka.com - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat mengaku belum tahu terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Herman Hery. Herman diduga melayangkan ancaman ke Perwira Dit Resnarkoba Polda NTT AKBP Albert Neno karena menutup usaha minuman kerasnya di Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Saya belum tahu, belum dengar, gak bisa berkomentar," kata Surahman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/12).
Menurut Politikus PKS ini, MKD bisa memproses perkara tanpa aduan. Namun masyarakat yang merasa Herman melanggar etika harus terlebih dahulu mengadu pada media massa. Sebab MKD baru bisa memprosesnya ketika kasus tersebut ramai ditanggapi publik.
Akan tetapi, Surahman menjelaskan, hingga saat ini belum ada pengaduan yang masuk ke MKD terkait hal itu. "Belum, belum ada berkas yang masuk," tuturnya.
Sedangkan terkait sanksi yang akan dijatuhkan pada Herman, Surahman tak mau tergesa. Menurutnya harus dibahas dulu dalam rapat MKD dengan mendalami masalah.
"Kalau bicara sanksi kan pastikan dulu ada pelanggarannya. Kalau ada kategori pelanggaran apa. Baru sesuai kategori sanksi di situ," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya