MKD sudah dengar rekaman catut Jokowi, sore diserahkan ke Bareskrim
Merdeka.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR telah mendengar bukti rekaman pencatutan nama Presiden Joko Widodo yang diserahkan oleh Kementerian ESDM, Rabu (18/11) kemarin. Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang, menyatakan rekaman tersebut sama dengan transkrip yang diberikan oleh Menteri ESDM Sudirman Said saat melaporkan Ketua DPR Setya Novanto, Senin (16/11).
"Kami sudah mendengar rekaman tersebut dan tentang isinya saya kira hampir sama dengan transkip yang sudah kami terima tanggal 16 kemarin. Meski demikian kami tetap akan men-transkrip secara utuh. Lalu kami akan validasi," kata Junimart di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/11).
Setelah melakukan validasi, Junimart mengatakan, kemungkinan besar pihaknya akan menyerahkan rekaman yang sudah divalidasi tersebut sore ini ke Bareskrim Polri.
"Kita akan koordinasi dulu dengan Bareskrim. Kalau mereka siap sore ini kita ke sana," ujarnya.
Setelah nantinya rekaman tersebut di tangan Bareskrim Polri, Junimart menyatakan pihaknya berharap agar Kepolisian dengan cepat melakukan proses verifikasi. Sehingga, diharapkan MKD DPR dapat memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.
"Harap Bareskrim selesai sebelum masa sidang dan bisa segera kami memanggil. Pertama tentu kami akan memanggil Menteri ESDM. Kita harap sidang bisa terbuka umum. Dalam aturan itu bisa terbuka sepanjang sesuai kesepakatan," tukasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya