MKD proses kasus Fadli Zon dan Rachel Maryam setelah Lebaran
Merdeka.com - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sarifuddin Sudding menilai, kemungkinan kasus Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Anggota Komisi I DPR Rachel Maryam akan ditangani setelah Lebaran. Hal tersebut terkait pengaduan ke MKD perihal kasus Fadli dan Marcel yang diduga memakai fasilitas negara untuk kepentingan pribadi atau keluarga.
"Satu atau dua minggu selesai, ini kan verifikasi administrasi bukan verifikasi terbukti kuat melakukan atau tidak melakukan," kata Sudding saat dihubungi, Kamis (30/6).
Menurut Politikus Partai Hanura tersebut, setiap warga berhak untuk melaporkan anggota dewan ke MKD. Namun tetap saja harus melalui proses verifikasi laporan terlebih dahulu. Sudding juga enggan terlalu dini menilai apakah kedua kader Partai Gerindra tersebut melanggar etik atau tidak.
"Saya ini sebagai hakim tidak mengambil keputusan sendiri saja dan artinya ketika saya hakim harus melihat dulu dari segala sisi," tuturnya.
Sebelumnya, Koordinator Divisi Politik dan Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Donald Fariz bersama perwakilan Peneliti Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), dan Indonesia Budget Center tiba-tiba mendatangi DPR.
Mereka melaporkan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Anggota Komisi I DPR Rarcel Maryam ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas nama Masyarakat Anti Katebelece. Aduan mereka terkait Fadli dan Rachel yang meminta fasilitas untuk keluarganya ke luar negeri.
"Melaporkan dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan sodara Fadli Zon dan Rachel Maryam tekait surat ke Kedubes, Kedubes Washington DC dan Perancis," kata Donald di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6).
Mereka menduga kedua Politikus Partai Gerindra itu melanggar kode etik DPR pasal 6 ayat 4. Antara lain terkait anggota DPR dilarang menggunakan jabatannya untuk mencari kemudahan dan keuntungan pribadi, keluarga, sanak famili, dan golongan.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ini membuktikan bahwa pihak yang kalah tidak selalu kalah dalam proses di MK.
Baca SelengkapnyaBertemu Ketua PGI, Mahfud Pastikan Situasi Politik Jelang Natal dan Tahun Baru Aman
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan pemilu bisa saja dibatalkan, jika terjadi kecurangan dan didiskualifikasi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sidang kemudian bakal kembali digulir dengan agenda yang sama pada pekan depan.
Baca SelengkapnyaSelama berkampanye pun, Mahfud turut dititipkan semangat memberantas korupsi.
Baca SelengkapnyaMahfud MD menyerahkan surat pengunduran diri dari Menko Polhukam pada Kamis (1/2) kemarin.
Baca SelengkapnyaMahfud menilai bisa saja hal itu menjadi salah satu operasi dari pihak lain seakan-akan pasangan nomor urut 3 melakukan kecurangan.
Baca SelengkapnyaMahfud MD akan memprioritaskan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga jika terpilih jadi Wapres.
Baca SelengkapnyaMahfud yang juga berstatus Cawapres, mendadak mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi
Baca Selengkapnya