MKD: Kasus Setya Novanto tak sebatas etika tapi ada unsur pidana
Merdeka.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) masih mendalami laporan menteri ESDM Sudirman Said terkait dugaan pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto dengan cara meminta jatah saham PT Freeport Indonesia. Sudirman Said melaporkan Setya Novanto dengan tudingan perbuatan tidak terpuji.
Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Fraksi Partai Hanura Sarifuddin Sudding menuding skandal yang menyeret nama Setya Novanto bukan hanya masalah etika. Ada persoalan pidana di balik dugaan pemalakan itu.
"Saya kira juga tidak hanya sebatas pada persoalan etik, saya kira ini juga bisa masuk ke dalam persoalan pidana. Akan banyak muncul persoalan-persoalan baru terhadap kasus ini," ungkap Sudding di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/11).
Menurutnya, laporan pemalakan saham PT Freeport Indonesia yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto menjadi pintu masuk membongkar kasus besar.
"Kasus Pak Setyo Novanto ini adalah pintu masuk untuk membongkar para komprador-komprador yang merugikan bangsa ini kan," kata Sudding.
Saat dipanggil nanti, bos PT Freeport Maroef Sjamsoeddin diperkirakan bakal memberikan banyak data penting. Data yang bakal disampaikan Maroef diyakini akurat mengingat rekam jejaknya sebagai mantan wakil kepala Badan Intelijen Negara (BIN).
"Kalau saya melihat datanya sangat akurat seorang Maroef selaku presiden direktur Freeport itu saya kira juga memiliki data yang sangat akurat dalam persoalan ini. Ini kalau penanganannya tidak maksimal, ini bisa membawa dampak yang sangat besar terhadap bangsa ini," tuturnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Banyak Sedekah Jadi Kunci Sukses Adibayu Bisnis Kentang, Kantongi Omzet Rp2,5 Miliar
Memperluas jejaring dan perbanyak sedekah menjadi kunci yang Adibayu yakini menjadi perantara kesuksesannya saat ini.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaEks Kasat Narkoba Polres Lampung AKP Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Narkoba Fredy Pratama
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung, AKP Andri Gustami jadi perantara peredaran narkotika jenis sabu milik jaringan Fredy Pratama.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dikirim ke Kejaksaan, Dito Mahendra Tinggal Tunggu Waktu Berhadapan dengan Hakim
Dito terjerat kasus kepemilikan belasan senjata api ilegal
Baca SelengkapnyaPanglima Jenderal Agus Subiyanto Ungkap Senjata Rahasia TNI, Jadi Kekuatan Tersembunyi Prajurit
Berikut senjata rahasia TNI yang menjadi kekuatan tersembunyi para prajurit.
Baca SelengkapnyaTerseret Kasus Korupsi, Ema Ajukan Pengunduran Diri Jadi Sekda Kota Bandung
Sebelumnya, Yana Mulyana dan beberapa pejabat Pemkot Bandung serta dari pihak swasta divonis penjara pada Desember tahun lalu.
Baca SelengkapnyaNgobrol Bareng Nelayan Perahu Ketek Palembang, Ganjar Tawarkan KTP Sakti dan Bentuk Koperasi untuk Modal
Solusi Ganjar itu mendapat respons positif nelayan.
Baca SelengkapnyaPotret Panglima TNI dan Kasad Pakai Brevet Hiu Kecana, Gagah dan Sangar
Potret gagah Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kasad Jenderal Maruli Simanjuntak.
Baca SelengkapnyaDisalami Panglima TNI, Pangkostrad Saleh Mustafa kini Berpangkat Letjen, Bintang 3 di Pundaknya
Pangkostrad Saleh Mustafa kini berpangkat Letnan Jenderal. Berikut ulasannya.
Baca Selengkapnya