MKD jungkir balik pertahankan harga diri di kasus Setya Novanto
Merdeka.com - Harga diri Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) lagi-lagi diuji saat menangani kasus dugaan pelanggaran kode etik Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto. Mereka kini tengah didesak mengungkapkan apakah benar Setya yang mencatut nama Presiden Joko Widodo untuk memalak saham PT Freeport Indonesia.
Setya sebelumnya bermasalah dengan MKD lantaran hadir ke kampanye Calon Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada awal September 2015 lalu. Kedatangannya tidak sendiri. Setya didampingi pimpinan dewan lainnya, Fadli Zon.
Sebulan lebih silang pendapat dan pelbagai desakan, MKD ternyata cuma memberi sanksi teguran kepada para pimpinan DPR kunjungi Donald Trump. Sanksi teguran tersebut ditujukan karena mengucapkan 'yes highly'.
Ucapan 'yes highly' merupakan pernyataan yang dilontarkan oleh Ketua DPR Setya Novanto saat menjawab pertanyaan Donald Trump apakah rakyat Indonesia menyukai dirinya. Hal inilah yang dianggap MKD tidak etis.
"Sebagian orang katakan itu kurang tepat. Sebagian orang katakan seni berbahasa. Intinya MKD menangkap garis merahnya di sini memang kurang hati-hati," kata Ketua MKD Surahman Hidayat usai rapat MKD, Senin 19 Oktober 2015 lalu.
Politisi PKS ini bahkan tidak sepakat bahwa pertemuan pimpinan DPR dengan Donald Trump tersebut merupakan sebuah pelanggaran kode etik. Dia menilai pertemuan itu hanyalah sebuah pertemuan yang biasa.
Sehari setelah pastikan dapat sanksi ringan, Setya mengaku telah bertemu dengan MKD untuk dimintai keterangan soal kehadirannya dalam kampanye Donald Trump. Dia mengklaim telah memberikan keterangan resmi dengan menyampaikan kronologi dengan sebaik-baiknya kepada MKD.
Mendapat hukuman ringan, Setya sesumbar bahwa para pimpinan DPR ingin bersama-sama bisa memperkuat MKD. "Bersama-sama untuk bisa memberi kontribusi besar bahwa semua anggota-anggota juga harus tunduk melaksanakan apa yang dilakukan MKD," kata Setya.
Hukuman ringan kepada Setya cs membuat kredibilitas MKD dipertanyakan. Sebab, sebelumnya Wakil Ketua MKD Junimart Girsang koar-koar ancam copot jabatan kedua pimpinan DPR itu.
"Jika tidak hadir terus akan ada pengambilan keputusan secara in absentia. Sanksi tegas dilakukan pencopotan, sanksi ringan pun sudah bisa dilakukan pencopotan," ungkap Junimart.
Sebulan setelah ramai-ramai kasus kunjungan pimpinan dewan di kampanye Donald Trump, Setya kembali dilanda masalah. Kini dia diduga catut nama presiden untuk minta saham Freeport Indonesia. Masalah ini dilaporkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said ke MKD.
MKD kembali berseteru dengan Setya. Kasus ditanganinya terbilang lebih besar dari sekedar kunjungan Setya cs di kampanye Donald Trump. Banyak nama pejabat hingga pengusaha besar disebut-sebut terlibat masalah ini.
MKD akui ada intervensi dalam menangani kasus Setya. Adanya dua kubu, Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH), di DPR membuat kasus ini makin sulit. Setya merupakan anggota KMP. Koalisi ini jumlahnya paling banyak anggotanya di MKD.
Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Fraksi Partai Hanura Sarifuddin Sudding menuturkan, memanasnya MKD dalam penyelesaian kasus pencatutan nama presiden tidak lepas dari dominasi kubu KMP.
Sidang awal justru tak menghasilkan keputusan apapun selain menganggap laporan Sudirman Said tidak sah lantaran pelapor menggunakan kop surat kementerian.
"Kalau dilihat dari perdebatan di situ rata-rata dari KMP. Kita minoritas, kalau ambil pengambilan keputusan ya kalah," kata Sudding, Selasa kemarin.
Sudding mengakui kasus Setya diduga catut nama presiden palak saham Freeport Indonesia jadi ajang pertaruhan harga diri MKD. "Ini adalah pertaruhan menurut saya. Pertaruhan anggota MKD agar betul-betul menjaga integritas dan profesionalitasnya," ujarnya.
Dalam sidang perdana, Senin (23/11) lalu, aroma persaingan antara KMP dan KIH bahas kasus Setya mulai berasa. Di sidang ini tidak memutuskan apapun. MKD hanya membahas legal standing Sudirman sebagai pelapor.
"Tentang legal standing, pengaduan. Ini perkara pengaduan kepada MKD dapat disampaikan oleh A, B, C. Dibahas, didiskusikan ternyata kita lihat dokumen itu Pak Sudirman Said ketika mengadukan ke MKD bukan sebagai individu tapi sebagai Menteri ESDM," kata Surahman.
Menurut Politisi PKS ini, tak bisa seorang pengadu membawa jabatan kementeriannya untuk melaporkan kasus pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. "Ini perlu didudukkan apakah bisa lembaga eksekutif mengadukan lembaga legislatif, ada masalah nanti di sisi kelembagaan," tuturnya.
Adanya kesan MKD tengah 'masuk angin', membuat para politisi lainnya geram. Salah satunya Politikus PDIP Adian Napitupulu. Dia mengkritik keras pernyataan Surahman mempermasalahkan status Sudirman Said sebagai pelapor.
Adian menyindir tingkah pemimpin lembaga kehormatan DPR itu yang secara tidak langsung justru ingin mencari cara mengamankan kasus Setya Novanto.
"Semoga kesalahan tafsir MKD terhadap aturan beracara MKD dan asas hukum tidak bertujuan untuk menjadikan MKD menjadi tempat cuci piring dari pesta yang dinikmati pimpinan DPR," ujar Adian, kemarin.
MKD menjadi sorotan publik di dalam kasus Setya ini. Mereka ditunggu memberikan sanksi pantas bila Setya terbukti catut nama presiden buat palak saham Freeport. Apalagi kasus ini jadi perhatian luas, sudah seharusnya para anggota dewan di MKD lebih transparan membahas masalah ini.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ini Bunyi Putusan MK Soal Jadwal Pilkada yang Bikin Mahfud Lantang Hentikan Langkah Jokowi
MK berpendapat Pilkada harus dilakukan sesuai dengan jadwal.
Baca SelengkapnyaDikirim ke Kejaksaan, Dito Mahendra Tinggal Tunggu Waktu Berhadapan dengan Hakim
Dito terjerat kasus kepemilikan belasan senjata api ilegal
Baca SelengkapnyaKPK Jawab Desakan Pencabutan Status Tersangka, Minta Hakim Tolak Seluruh Gugatan Eks Wamenkum HAM Eddy Hiariej
Hal itu diungkapkan Biro hukum KPK dalam sidang lanjutan praperadilan gugatan penetapan tersangka diajukan Eddy Hiariej
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dito Mahendra Masih Bungkam, Asal-Usul Senjata Senilai Rp3 Miliar Masih Misteri
Belasan senjata api yang disita penyidik dari Dito Mahendra mencapai Rp3 miliar.
Baca SelengkapnyaSengketa Pemilu Seharusnya Dibawa ke MK, Bukan Diwacanakan ke Hak Angket
Sebaiknya MK difungsikan agar proses dari pemilu cepat selesai, legitimasi rakyat diterima dan pemerintahan bisa berjalan.
Baca SelengkapnyaPeriksa Sekda Kota Bandung, Ini yang digali KPK dari Ema Sumarna
Pengacara Ema Sumarna, Rizky Rizgantara mengkonfirmasi bahwa kliennya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKaryawan Bobol Gudang Sembako Milik Bosnya, Mentega Senilai Rp200 Juta Raib Dicuri
Ada ratusan dus mentega yang berhasil digasak dengan nilai kerugian mencapai Rp 200 juta
Baca SelengkapnyaCurhat KH Marzuki Mustamar Dicopot dari Ketua PWNU Jatim: SK Itu Tak Sebutkan Apa Kesalahan Saya
Soal keberadaan PKS, dalam ceramahnya KH Marzuki juga menyampaikan bahwa PKS sudah ikrar Pancasila.
Baca SelengkapnyaBanyak Sedekah Jadi Kunci Sukses Adibayu Bisnis Kentang, Kantongi Omzet Rp2,5 Miliar
Memperluas jejaring dan perbanyak sedekah menjadi kunci yang Adibayu yakini menjadi perantara kesuksesannya saat ini.
Baca Selengkapnya