Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MKD jadikan kasus dewan catut nama Jokowi pertaruhan integritas

MKD jadikan kasus dewan catut nama Jokowi pertaruhan integritas Sarifuddin Sudding. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menganggap putusan terkait kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto kepada PT Freeport Indonesia, merupakan pertaruhan besar lembaga penegak etik dewan.

"Ini adalah pertaruhan menurut saya. Pertaruhan anggota MKD agar betul-betul menjaga integritas dan profesionalitasnya," kata Anggota MKD Fraksi Partai Hanura Sarifuddin Sudding di Kompleks DPR, Jakarta, Senin (23/11).

Para anggota MKD memang berasal dari para fraksi di DPR. Dalam internalnya, tentu berisi dua kubu koalisi, Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH).

Sudding mengklaim terus mengingatkan para anggota lainnya tetap profesional. Untuk itu, adanya intervensi dalam kasus ini menjadi tantangan berat bagi MKD.

"Bagaimana mungkin kita akan menjaga penegakan kode etik kalau misalnya ada satu tekanan intervensi dari fraksi, membela sesuatu yang tidak benar," imbuhnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Sudirman menyatakan bahwa anggota DPR tersebut menjanjikan suatu cara penyelesaian tentang kelanjutan kontrak PT Freeport Indonesia dan meminta agar PT Freeport Indonesia memberikan saham yang disebutnya akan diberikan pada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Sudirman juga menjelaskan bahwa seorang anggota DPR tersebut juga meminta agar diberi saham suatu proyek listrik yang akan dibangun di Timika. Selain itu dia juga meminta PT Freeport Indonesia menjadi investor sekaligus off taker (pembeli) tenaga listrik yang dihasilkan dari proyek tersebut.

Sudirman menjelaskan dengan dalih menjadi penghubung agar proposal tersebut disetujui pemerintah, oknum tadi meminta 20 persen dengan rincian 11 persen akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo dan 9 persen sisanya untuk Wakil Presiden Jusuf Kalla. Setnov dianggap mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk meminta 20 persen saham perseroan dan 49 persen saham proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Urumuka, di Papua.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP