Meski multitafsir, PPP Romi yakin Pansus angket KPK akan terbentuk
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengakui adanya multitafsir dalam aturan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski multitafsir, Sekjen PPP Kubu Romahurmuziy ini meyakini Pansus Hak Angket KPK akan terbentuk.
Tata Tertib (Tatib) DPR Nomor 1 Tahun 2014 menyebutkan, syarat terbentuknya Pansus harus seluruh fraksi menyerahkan nama perwakilan. Sementara di UU MD3 Nomor 17 Tahun 2014 pasal 201 ayat 2 menyebutkan, tidak seluruh fraksi menyerahkan perwakilan maka Pansus tetap berjalan.
"Kami yang di Komisi III saat ini berpendapat terlepas apa pun kelompok fraksinya, ada fraksi yang tidak mengirim wakilnya ke Panitia Khusus Angket KPK maka bukan berarti panitia angket tidak bisa dijalankan," kata Arsul di Gedung DPR, Jakarta, Senin (22/5).
Menurut Arsul, Komisi III DPR tengah membahas terkait multitafsir tersebut. Sebab itu, ia mengusulkan seluruh fraksi dapat bertemu untuk melakukan musyawarah agar menemukan jalan keluar terkait multitafsir.
"Pemahaman kami atas ketentuan UU MD3 dan Tatib DPR panitia angket terdiri dari seluruh fraksi mempunyai hak untuk mewakilkan anggotanya, kalau ada fraksi yang tidak mengirimkan wakilnya bukan berarti angket tak bisa dijalankan. Itu pendapat yang berkembang yang kami sepakati di Komisi III," ujarnya.
Sementara itu, Arsul mengatakan Fraksi PPP sampai saat ini belum memastikan apakah akan mengirimkan perwakilan atau tidak ke dalam Pansus Hak Angket KPK.
"PPP mengirim wakilnya atau tidak itu nanti tergantung hasil musyawarahnya seperti apa," ujarnya.
Sampai saat ini, tercatat ada lima fraksi yang menyatakan menolak mengirimkan perwakilannya di Pansus Angket KPK yaitu PKB, Demokrat, PPP, PAN, dan PKS.
Gerindra punya sikap yang berbeda, meski menolak, Gerindra tetap mengirimkan perwakilan karena melihat Pansus tetap bisa jalan meski tidak lengkap.
PDIP, NasDem, dan Hanura sejak awal membebaskan anggotanya untuk meneken hak angket KPK. Ada pula Golkar yang sempat mengirim surat tidak akan mengirim perwakilan ke pansus angket KPK. Namun belakangan, surat yang hanya ditandatangani oleh Sekretaris Fraksi Golkar, Agus Gumiwang itu lalu ditarik kembali. Alasannya, fraksi belum pernah rapat sehingga belum diambil keputusan.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya