Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Meski jadi tersangka, Cagub NTT Marianus Sae dapat nomor urut 2

Meski jadi tersangka, Cagub NTT Marianus Sae dapat nomor urut 2 Marianus Sae diperiksa KPK. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Empat pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) periode 2018-2023, melakukan penarikan nomor urut pasangan calon. Penarikan nomor urut pasangan calon itu dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang dipimpin Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Maryanti Luturmas Adoe. Marianus Sae yang kini ditahan oleh KPK mendapat nomor urut 2.

Pada acara penarikan nomor urut, di Kupang, Selasa (13/2), KPU memberikan kesempatan kepada pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur NTT yang datang pertama ke tempat acara yakni pasangan Beny Harman-Benny Litelnoni untuk mengambil nomor urut.

Disusul pasangan Marianus Sae-Emiliana Nomleni, pasangan Esthon Foenay-Chris Rotok dan terakhir Viktor Bungtilu Laiskodat-Josef Nae Soi.

Seperti dilansir Antara, dalam penarikan nomor urut itu, pasangan Esthon L Foenay-Christian Rotok yang diusung Partai Gerindra dan Partai Amanat Nasional (PAN) mendapat nomor urut satu.

Pasangan calon Marianus Sae-Emilia Nomleni yang diusung PDI Perjuangan dan PKB mendapat nomor urut dua.

Pasangan calon Beny K Harman (BKH)-Benny Litelnoni yang diusung Demokrat, PKS dan PKPI mendapat nomor urut tiga.

Dan pasangan calon, Viktor Bungtilu Laiskodat-Josef Nae Soi yang diusung Partai Nasdem, Golkar dan Partai Hanura mendapat nomor urut empat.

Sesuai dengan jadwal pada 15 Februari 2018 akan dilanjutkan dengan pembukaan kampanye bagi empat pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur NTT.

Sebelumnya, Bupati Ngada Marianus Sae terkena operasi tangkap tangan KPK pada Minggu (11/2). Meski berstatus tersangka, Marianus tetap disahkan menjadi calon gubernur oleh KPU NTT bersama cawagub Emilia Nomleni.

Marianus menjadi tersangka bersama Direktur PT Sinar 99 Permai, Wilhelmus Iwan Ulumbu dalam suap proyek jalan di Kabupaten Ngada. Marianus diduga mendapat fee proyek sebesar Rp 4,1 miliar.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP