Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Meski ditolak Jokowi, revisi UU KPK akan dibacakan di paripurna DPR

Meski ditolak Jokowi, revisi UU KPK akan dibacakan di paripurna DPR Rapat Paripurna DPR sepi. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo menolak rencana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diajukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Jokowi tidak mau revisi undang-undang malah memperlemah KPK.

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, DPR tetap menghormati keinginan pemerintah karena putusan ini harus melalui persetujuan bersama. Namun dengan adanya penolakan itu, justru proses revisi tidak bisa dilakukan.

"Kita hormati kita pasti dengarkan keinginan pemerintah karena memang harus disetujui bersama-sama. Kalau salah satu keberatan, tidak akan bisa diproses," kata Taufik di gedung DPR, Selasa (23/6).

Meski begitu, revisi UU ini tetap akan dibahas dalam rapat paripurna terkait usulan prolegnas dari badan legislasi nanti.

"Kita dengarkan laporan ketua Baleg. Tidak hanya soal KPK tapi usulan revisi UU yang lain. Kita dengarkan kronologi sesungguhnya," tandasnya. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP