Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Meski berkonflik, Agung dan Ical kompak bela Setya Novanto

Meski berkonflik, Agung dan Ical kompak bela Setya Novanto Setya Novanto. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Partai Golkar seolah tak henti-henti dirundung masalah. Belum juga kelar konflik kepengurusan, partai bentukan Orde Baru itu kini dihadapkan pada persoalan serius.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali yang juga Ketua DPR, Setya Novanto (Setnov), diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) untuk mendapatkan jatah saham PT Freeport Indonesia (FI).

Hal ini terungkap dalam rekaman perbincangan antara Setnov, pengusaha M Riza Chalid dan Dirut FI Maroef Sjamsoeddin, yang sudah dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Setnov membantah sebagai orang yang ada dalam rekaman percakapan. Dia bahkan menuding ada orang yang mengedit rekaman itu untuk menjatuhkan dirinya.

"Saya tidak pernah akui rekaman itu. Belum tentu suara saya, bisa saja diedit tujuan menyudutkan saya," kata Setnov di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Pada kesempatan itu, Setnov mengungkapkan jika dirinya dizalimi. Politikus Partai Golkar ini pun mengaku telah membentuk tim hukum untuk mengevaluasi skandal pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) itu.

"Saya merasa dizalimi. Setelah membentuk tim hukum, kita sampaikan evaluasi dengan tim hukum pribadi," ungkap dia.

Untuk kasus ini, Setnov jelas mendapat dukungan penuh dari bosnya yang tak lain Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali, Aburizal Bakrie (Ical).

"Tidak ada Setya Novanto melakukan negosiasi (kontrak freeport)," kata Ical di gedung DPR, Jakarta, Jumat (20/11).

Mantan Menko Kesra itu juga menyebut jika rekaman yang dilaporkan Sudirman tidak pernah ada. "Tidak ada (rekaman percakapan)," tegasnya.

"Jangan buru-buru menggulingkan orang (Setnov), itu dosa," tegas Ical soal wacana kocok ulang pimpinan DPR yang menguat setelah rekaman terbongkar.

Meski berada di kubu Ical dalam konflik kepengurusan Golkar, Setnov nyatanya juga dibela oleh Agung Laksono, ketua umum Partai Golkar versi Munas Ancol.

Agung meminta agar kasus yang menimpa Setnov dilandasi dengan asas praduga tak bersalah. Dia juga mengimbau agar MKD menangani kasus ini secara terbuka.

"Harus dibuktikan dulu jangan memaksa. Karena itu sidangnya harus terbuka," Ujar Agung Laksono saat menghadiri syukuran HUT ke-58 Kosgoro 1957, kemarin.

Jika memang Setya Novanto terbukti bersalah, kata Agung, tentu ada sanksi yang akan dijatuhkan kepada ketua DPR tersebut. Menurut Agung kasus ini merupakan skandal kesalahan besar.

Namun, kata Agung, jika Setya Novanto terbukti tidak bersalah maka nama baiknya harus dipulihkan, yaitu dengan cara mendeklarasikan bahwa Setya Novanto terbukti tidak bersalah atas dugaan pencatutan nama presiden.

"Tentu jika memang terbukti dan divonis bersalah pasti akan dijatuhi sangsi. Jika tidak terbukti maka (namanya) harus dipulihkan," ujarnya.

Untuk diketahui, konflik Partai Golkar masih berlanjut, meskipun Mahkamah Agung sudah memutuskan kepengurusan kembali pada Munas Riau 2010 yang berarti mengakui Ical sebagai ketua umum. Kubu Agung kini sedang mengupayakan peninjauan kembali atas putusan tersebut.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP