Merasa ditariki pungli oleh DPW PKB, DPC se-Jateng protes
Merdeka.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) se-Jawa Tengah merasa resah dengan adanya kebijakan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Jawa Tengah yang melakukan pungutan sejumlah dana kepada mereka secara sepihak. Pungutan liar yang besarnya bervariasi itu dilakukan dengan dalih 'fund raising'.
Untuk menyikapi masalah pungutan liar berkedok fund raising itu, sekitar 20 DPC PKB se Jawa Tengah Minggu (28/9) sore mengadakan pertemuan secara tertutup di Kota Semarang, Jawa Tengah.
20 DPC PKB se Jawa Tengah yang hadir dalam pertemuan itu di antaranya DPC PKB Kota Semarang, DPC Kabupaten Semarang, DPC PKB Kabupaten Demak, DPC PKB Kabupaten Kendal, DPC PKB Kota Salatiga, DPC PKB Kabupaten Batang, DPC PKB Kabupaten Tegal, DPC Kabupaten Brebes, DPC PKB Kabupaten Pati, DPC PKB Kabupaten Rembang, DPC PKB Kabupaten Blora, DPC Kabupaten Grobogan, dan lainnya.
"Pertemuan para Ketua DPC PKB tersebut dilakukan selain sebagai ajang silaturahmi antar pengurus DPC PKB se Jawa Tengah, juga untuk membahas dan menyikapi dinamika internal yang terjadi di PKB Jawa Tengah. Setelah mencermati perkembangan situasi internal PKB di Jawa Tengah, DPC PKB se Jawa Tengah memandang perlu untuk menyampaikan beberapa pandangan dan sikap atas sejumlah kebijakan DPW PKB Jawa Tengah," kata Ketua DPC PKB Kabupaten Tegal Firdaus Assyairozi, usai pertemuan yang digelar di Hotel Grasia Jalan WR Supratman, Kota Semarang, Minggu (28/9).
Firdaus menjelaskan, dalam forum tersebut DPC-DPC PKB se Jawa Tengah meminta kepada DPP PKB untuk menertibkan DPW PKB Jawa Tengah agar tidak dengan mudah mengatasnamakan DPP PKB dalam upaya fund raising yang ditujukan kepada Calon Pimpinan Dewan Kabupaten/Kota yang berasal dari PKB se Jawa Tengah.
Ketua DPC PKB Kabupaten Rembang Yaqut Cholil Qoumas menambahkan, mereka meminta kepada DPP PKB agar memerintahkan DPW PKB Jawa Tengah mengembalikan dana yang sudah terlanjur dipungut dari Pimpinan DPRD dan Ketua FPKB Kota/Kabupaten.
"Besarnya bervariasi, antara Rp 50 juta-100 juta. Kami meminta dana yang sudah dipungut dikembalikan selambat-lambatnya pada akhir bulan Oktober 2014," tegas Gus Tutut, sapaan akrab Yaqut Cholil Qoumas di kalangan kader PKB.
Kemudian, Ketua DPC PKB Kota Semarang Teguh Widodo mengatakan, DPC-DPC PKB se Jawa Tengah meminta DPW PKB Jawa Tengah untuk lebih koordinatif dan membuka komunikasi kepada DPC se Jawa Tengah.
"Hal ini agar setiap perkembangan situasi politik di setiap kabupaten/kota dapat terpantau dan diantisipasi penyikapannya," ujar Teguh.
Selain itu, lanjut Teguh, DPW PKB Jawa Tengah justru seharusnya memberikan fasilitasi dan advokasi kepada DPC PKB se-Jawa Tengah agar perjuangan dalam membesarkan partai lebih terjamin keberlangsungannya.
"Bukan malah menetapkan pungutan-pungutan bagi anggota fraksi PKB kabupaten/kota untuk diserahkan kepada DPW PKB Jawa Tengah, yang tidak jelas penggunaan dan pertanggungjawabannya sebagaimana surat dari DPW PKB Jawa Tengah Nomor: 590/DPW-03/A.1/VIII/2014," pungkasnya.
(mdk/gib)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dewan Pengawas KPK menemukan ada 93 pegawai KPK yang diduga terlibat dalam perkara pungli.
Baca SelengkapnyaNantinya tidak semua pelaku pungli yang terlibat akan dijadikan tersangka.
Baca SelengkapnyaSkandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kasus dugaan pungli di rutan KPK melibatkan 90 pegawainya sendiri.
Baca SelengkapnyaUntuk 78 pegawai KPK dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka
Baca SelengkapnyaFokus sidang kode etik bukan berapa besaran uang diterima para pihak yang terlibat, melainkan soal integritas sebagai pegawai KPK.
Baca SelengkapnyaBelasan tersangka tersebut merupakan aktor intelektual yang melakukan pungli sejak tahun 2019 lalu.
Baca SelengkapnyaKasus ini telah berlangsung sejak 2018 lalu, bahkan pernah dilakukan penindakan tegas dengan pemecatan.
Baca SelengkapnyaDia dijatuhi hukuman sanksi etik berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh pegawai KPK.
Baca Selengkapnya