Merasa Dicurangi, Caleg PDIP di Serang Laporkan Temannya Ke Bawaslu
Merdeka.com - Caleg di Kota Serang dari PDI Perjuangan Syamsudin melaporkan temannya sesama partai ke Bawaslu. Laporan itu dilayangkan ke Bawaslu atas dugaan penggelembungan suara salah satu caleg PDIP lainnya.
Pihak pelapor dan terlapor merupakan sesama kader PDIP yang memperebutkan kursi DPRD Kota Serang. Syamsudin melaporkan rekannya karena ada selisih suara yang diduga berbeda dengan data formulir C-1
"Saya melaporkan ke Bawaslu karena saksi banyak ditolak, saksi partai sama presiden tidak boleh masuk (TPS)," kata Syamsudin saat mendatangi Kantor Bawaslu Kota Serang, Jumat (26/4).
Syamsudin mengatakan pada 12 TPS yang saksi partai tidak diperkenankan masuk suara caleg nomor urut 3 Sayuti mendapatkan suara tertinggi lebih unggul dari caleg lain.
"Penggelembungan diduga di 12 TPS karena tidak ada saksi saya, suara Sayuti unggul tinggi. Ya kita minta tindakan oleh penyelenggara kalau seperti ini gimana," katanya.
Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Kota Serang Faridi mengatakan akan melakukan kajian dan penelusuran terlebih dahulu terkait temuan yang dilakukan salah satu Caleg PDIP tersebut.
"Kita akan melakukan pemanggilan kepada semua pihak-pihak yang terlibat dalam larangan saksi partai di TPS Kecamatan Taktakan," katanya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya