Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Agama akui bahas tarif biaya nikah rumit

Menteri Agama akui bahas tarif biaya nikah rumit Suryadharma Ali . ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan belum menentukan pasti apakah tarif biaya nikah ditetapkan single tarif atau multi tarif. Dengan demikian, penetapan tarif sampai kini masih alot.

"Kami belum bisa sebutkan perubahan tarif itu seperti apa karena perubahan tarif yang sudah kami sampaikan itu ada penajaman," ujar Suryadharma jumpa pers di KPK, Kamis (20/2).

Masalah tarif penghulu ini dibahas dalam pertemuan antara Menteri Agama Suryadharma Ali, Ketua KPK Adnan Pandu Praja dan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Kepala Bappenas dan Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Umum.

Suryadharma juga mengatakan dalam diskusi itu ada pandangan sebaiknya menggunakan multi tarif. Namun, dikatakan Suryadharma, jika biaya multi-tarif diberlakukan ada dua hal yang harus diperhatikan.

"Multi-tarif ini ada dua pertimbangan, kemampuan ekonomi masyarakat, kedua dari sisi geografis karena luang lingkup KUA di kecamatan-kecamatan berbeda dari satu kecamatan dengan kecamatan lain," papar Suryadharma.

Menurut Suryadharma, negara Indonesia adalah negara maritim, terdiri dari pulau-pulau. Sehingga, tidak semua kecamatan dapat terjangkau oleh petugas KUA.

"Ada kecamatan yang mudah dijangkau tapi ada juga yang harus gunakan speed boat dan pesawat. Itu pertimbangan geografisnya. Ada pertimbangan ekonominya, (masyarakat) miskin gimana, menengah gimana, kemampuan tinggi gimana," ujarnya.

Pembahasan tadi menurut Suryadharma juga dipaparkan model-model tarif yang pihaknya akan kaji. Seperti, model biaya kategori Rumah Sakit, model Upah Minimum Regional dan Kabupaten/Kota. Hal ini lah yang menimbulkan kerumitan bagi penentuan tarif biaya nikah.

"Kalau di KUA semacam upah minimum kecamatan. Makin tergambar kerumitan tetapkan tarif yang mendekati realita," ujar Suryadharma.

(mdk/mtf)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemenag: Jemaah Haji 2024 Sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji
Kemenag: Jemaah Haji 2024 Sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji

Indonesia diwacanakan bakal mendapat kuota tambahan sebesar 20.000.

Baca Selengkapnya
Tarif PPN Bakal Naik 12 Persen di 2025, Sandiaga Uno: Tak Berdampak ke Sektor Pariwisata
Tarif PPN Bakal Naik 12 Persen di 2025, Sandiaga Uno: Tak Berdampak ke Sektor Pariwisata

Pemerintah akan mendengarkan berbagai masukan yang ada dari para pengusaha saat kenaikan tarif mulai diterapkan.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Lengkap soal Tarif PPN Naik 12 Persen Berlaku Tahun 2025
Penjelasan Lengkap soal Tarif PPN Naik 12 Persen Berlaku Tahun 2025

Dalam Pasal 7 ayat 3, tarif PPN dapat diubah menjadi paling rendah 5 persen dan yang paling tinggi 15 persen.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jangan Sampai Salah Hitung, Ini Biaya Perlu Diperhitungkan saat Mudik dengan Kendaraan Pribadi
Jangan Sampai Salah Hitung, Ini Biaya Perlu Diperhitungkan saat Mudik dengan Kendaraan Pribadi

Kendaraan pribadi cukup banyak memakan biaya baik sebelum maupun saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Larang Maskapai Naikkan Tarif Lewati Batas Atas di Musim Mudik
Menhub Budi Larang Maskapai Naikkan Tarif Lewati Batas Atas di Musim Mudik

Kemenhub telah mensosialisasikan aturan harga batas atas ke seluruh operator jasa angkutan umum.

Baca Selengkapnya
Pelunasan Biaya Haji 2024 Tahap I Resmi Ditutup Hari Ini
Pelunasan Biaya Haji 2024 Tahap I Resmi Ditutup Hari Ini

Jemaah haji reguler yang sudah melunasi, terdiri atas: 161.567 orang yang memang berhak lunas biaya haji tahun ini.

Baca Selengkapnya
Pelunasan Biaya Haji Ditutup, Kementerian Agama: Kuota Haji Reguler Sudah Full
Pelunasan Biaya Haji Ditutup, Kementerian Agama: Kuota Haji Reguler Sudah Full

Pelunasan Biaya Haji Ditutup, Kementerian Agama: Kuota Haji Reguler Sudah Full

Baca Selengkapnya
Harga Tiket Pesawat Mahal, Menhub: Tak Ada Maskapai Langgar Tarif Batas Atas
Harga Tiket Pesawat Mahal, Menhub: Tak Ada Maskapai Langgar Tarif Batas Atas

Menhub sepakat jika harga tiket angkutan udara wajib terus dipantau agar tidak melebihi ketentuan Tarif Batas Atas (TBA) yang ditetapkan Kemenhub.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Umat Islam, Sekarang KUA Bisa Jadi Tempat Nikah Semua Agama: Segini Biaya dan Syaratnya
Tak Hanya Umat Islam, Sekarang KUA Bisa Jadi Tempat Nikah Semua Agama: Segini Biaya dan Syaratnya

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan semua agama boleh melangsungkan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA).

Baca Selengkapnya