Menkum HAM yakin revisi UU MD3 selesai bulan depan
Merdeka.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly mengatakan, pemerintah menargetkan pembahasan Revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (RUU MD3) selesai pada Februari 2018 ini. Sebab, kata dia, masih banyak rencana Undang-Undang yang diselesaikan.
"Ya kita harapkan masa sidang ini selesai, supaya kita, banyak rencana UU yang masih kita selesaikan," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/1).
Dia mengatakan, pemerintah dan fraksi-fraksi DPR sudah akan duduk bersama membentuk kesepakatan mengenai revisi UU MD3. Mengingat isu penambahan kursi dalam UU MD3 yang menjadi sorotan publik dan partai-partai harus ditangani berdasarkan azas keadilan.
"Nanti kan di antara fraksi di sini kan melakukan kesepakatan nanti ke pemerintah kita akan lihat kita akan berbicara bersama, duduk bersama, ini kan isu yang, kan ada faktor keadilan," ujarnya.
"Kita lihat perkembangannya nanti. Jangan dulu setujui, tapi nanti kita lihat perkembangannya kan? Apa rasionalnya, apa pikirannya (soal penambahan kursi untuk MPR)," tandasnya.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo mengatakan, pembahasan revisi UU MD3 soal penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR sudah hampir mencapai kesepakatan. Pimpinan DPR kemungkinan akan bertambah 1 kursi untuk PDIP dan MPR bertambah 2 kursi.
Satu kursi di MPR akan diperuntukkan bagi PDIP. Sementara 1 kursi MPR lainnya belum diputuskan.
"Sudah hampir putus satu di DPR, dua di MPR," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/1).
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya