Menkum HAM tegaskan revisi UU KPK bukan usul pemerintah
Merdeka.com - Dalam draf revisi Undang Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang beredar diketahui menggunakan kop Presiden di bagian depannya.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, menegaskan walaupun draf tersebut menggunakan kop Presiden, tetapi usulan revisi UU KPK bukan merupakan usulan pemerintah.
"Itu usulan DPR. Bukan usulan kami," kata Yasonna usai rapat di Komisi I DPR, Jakarta, Selasa (13/10).
Dia kembali menegaskan bahwa pemerintah tak pernah mengusulkan revisi UU KPK. Sehingga, dia kembali menekankan revisi UU KPK merupakan inisiatif DPR.
"Belum ada pemerintah yang mengusulkan. Mana kutahu soal itu (draft revisi UU KPK gunakan kop Presiden)," ujarnya.
Yasonna juga tak mau berkomentar lebih jauh tentang pasal per pasal dalam revisi UU KPK tersebut. Terutama Pasal 5 yang ingin mengatur masa berlaku KPK hanya berumur 12 tahun semenjak undang undang disahkan.
"Urusan itu biar DPR yang menyelesaikannya dulu," katanya sambil berlalu.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya
Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.
Baca SelengkapnyaPerludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaAnies Rutin Temui Tim Hukum Jelang Pengumuan Hasil Pemilu 2024
Mahkamah Konstitusi atau MK akan memproses Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Termasuk menyidangkan sengketa Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kasus Penyuapan Wamenkum HAM, Pengadilan Putuskan Penetapan Tersangka Helmut Hermawan Tak Sah
Hakim berpandangan sehingga apa yang telah dilakukan oleh penyidik KPK dengan menetapkan termohon sebagai tersangka juga tidak mempunyai kekuatan hukum.
Baca SelengkapnyaHakim MK Diminta Deklarasi Sikap Bebas Tanpa Tekanan Sebelum Sidangkan Sengketa Pilpres 2024
Hakim MK saat ini dinilai belum bisa dibilang aman dari cengkraman nepotisme atau dinasti politik.
Baca SelengkapnyaTok! Jokowi Resmi Teken Revisi UU ITE, Penyebar Hoaks Terancam Penjara 6 Tahun
Aturan ini diteken Jokowi pada 2 Januari 2024. Revisi UU ITE ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan
Baca SelengkapnyaTim Hukum AMIN Ancam Laporkan Jokowi ke Bawaslu soal Pernyataan Presiden Boleh Kampanye dan Memihak di Pemilu
Tim Hukum Nasional AMIN sudah menyiapkan format laporan terkait pernyataan Jokowi ke Bawaslu.
Baca SelengkapnyaKPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK
Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.
Baca SelengkapnyaJokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres
Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.
Baca Selengkapnya