Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkum HAM Jelaskan Alasan Terima Pendaftaraan Demokrat KLB Deli Serdang

Menkum HAM Jelaskan Alasan Terima Pendaftaraan Demokrat KLB Deli Serdang Menkumham Yasonna H Laoly. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menjelaskan alasan menerima permohonan pendaftaran Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang. Permohonan itu diterima pada Senin (15/3) lalu.

"Kan masuk surat kita harus layani," kata Yasonna di DPR, Rabu (17/3).

Yasonna mengatakan, saat ini penyelesaian masalah Demokrat berada di Kemenkumham. Setelah diputus, jika masih berselisih kedua kubu dipersilahkan untuk bertarung di Pengadilan.

Saat ini, Kemenkum HAM masih meneliti berkas yang diserahkan Demokrat kubu KLB. Termasuk dokumen pelaksanaan dan pengesahan KLB tersebut.

Jika berkas belum lengkap, kata Yasonna, masih diberikan kesempatan untuk diperbaiki. Namun berbeda cerita jika kubu Moeldoko ini tidak bisa melengkapinya.

"Nanti kalau misal tidak lengkap, ini tidak lengkap segera dilengkapi. Kalau mereka tidak bisa melengkapi misalnya. Kalau bisa melengkapi lain lagi cerita kan gitu. Kita lihat saja," tegasnya.

Sebelumnya, Partai Demokrat Kubu Moeldoko telah mendaftarkan kepengurusan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) ke Kementerian Hukum dan HAM. Kubu Moeldoko telah mendaftarkannya pada Senin (15/3) kemarin.

"Sudah selesai kemarin," ujar Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, Marzuki Alie ketika dikonfirmasi, Selasa (16/3).

Kubu Moeldoko mendaftarkan susunan pengurus ke KemenkumHAM kemarin diterima oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) KemenkumHAM, Cahyo R Muzhar. Kubu Moeldoko diwakilkan oleh Sekretaris Jenderal Jhoni Allen Marbun.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP