Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkum HAM dorong Golkar dan PPP segera islah

Menkum HAM dorong Golkar dan PPP segera islah Menkum HAM Yasonna Hamonangan Laoly. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mendorong partai yang saat ini sedang mengalami dualisme kepemimpinan untuk segera melakukan islah. Diketahui Golkar dan PPP hingga kini masih terjadi kisruh di pihak internal partai.

"Kita dorong (Golkar dan PPP) untuk islah," kata Laoly saat ditemui di gedung Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan Rasuna Said Jakarta Selatan, Kamis (21/1).

Meski tidak menegaskan sampai batas waktu kapan kedua partai tersebut harus melakukan islah dia menegaskan sesegera mungkin. Terlebih lagi Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) serentak sudah dilaksanakan.

Dia mengingatkan pentingnya islah bagi kedua partai tersebut agar tidak terjadi kerugian di masa mendatang. "Kita harap segera mungkin supaya ada kepastian dari KPU siapa yang dilantik karena tahapan Pilkada sudah selesai. Kalau enggak rugi sendiri," pungkasnya sambil bergegas memasuki mobil.

Seperti diketahui saat ini terjadi dualisme kepemimpinan di partai Golkar yakni versi munas Ancol yang diketuai Agung Laksono dengan versi munas Bali yang diketuai Abu Rizal Bakrie alias Ical. Menkumham sebelumnya juga mencabut kepengurusan Golkar versi Agung namun Menkumham pun hingga saat ini belum mengesahkan kepengurusan Golkar yang dipimpin Ical.

Sama halnya dengan Golkar partai berlambang Kabah, PPP memiliki dualisme kepemimpinan yakni muktamar Surabaya yang diketuai oleh Romahurmuziy dengan muktamar Jakarta yang dipimpin oleh Djan Faridz. Hampir sama dengan Golkar, pada hari Jumat (8/1) Menkumham cabut surat kepengurusan PPP muktamar Surabaya yang dipimpin oleh Romahurmuziy. Mendapat kenyataan itu Romahurmuziy legowo dan berharap kejadian ini bisa menjadi titik awal untuk melakukan islah.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP