Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendagri: Secara administrasi, Wisnu sah jadi wakil Risma

Mendagri: Secara administrasi, Wisnu sah jadi wakil Risma Penanganan e-KTP. merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menegaskan, masalah administrasi pengangkatan Wakil Wali Kota Surabaya Wisnu Sakti Buana sudah sesuai prosedur.

Namun, dia tak tahu jika ada mekanisme yang tidak sesuai saat pemilihan berlangsung di DPRD Kota Surabaya.

"Kita (soal) kelengkapan administrasi misalnya, dan sesuai peraturan sudah terpenuhi, ya sudah tandatangan," ujar Gamawan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/2).

Dia menyatakan tidak tahu menahu tentang proses pemilihan Wisnu di DPRD. Karena, kata dia, di Kemendagri hanya masalah administrasi, bukan proses pemilihan.

"Api kalau misalnya ada soal tandatangan (dimanipulasi penetapan di DPRD), soal kuorum (dari 3/4 menjadi 50 persen+1), persoalan ada di DPRD dan itu silakan saja. Ada mekanismenya," imbuhnya.

Gamawan enggan memprediksi soal peluang Wisnu dibatalkan menjadi wakil wali kota mendampingi Tri Rismaharini. Nasib Wisnu, kini tengah dibahas di Komisi II DPR bersama Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Panitia Pemilihan Wakil Wali Kota Surabaya dan Kemendagri.

"Saya belum tahu, pertemuan ini arahnya ke mana," pungkasnya.

Diketahui, konflik ini mencuat ketika Risma menyebut pengangkatan wakilnya Wisnu yang sama-sama kader PDI Perjuangan (PDIP) tidak sah.

Hal ini, kemudian berlanjut ke DPR karena Risma diundang langsung oleh Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso untuk menjelaskan duduk persoalannya.

Dalam mekanisme, Panlih menilai ada beberapa kejanggalan, seperti tanggal pengangkatan Wisnu yang tiba-tiba dipercepat. Jumlah kuorum yang terkesan dipaksakan karena sempat tertunda dua hari akibat anggota tidak kuorum dalam proses pemilihan di DPRD.

Kemudian, Wisnu diangkat secara aklamasi dan proses pemilihan justru dipimpin oleh Wisnu sendiri sebagai Ketua DPRD Kota Surabaya. (mdk/mtf)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP