Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendagri: Saya tak bisa memproses cuti kampanye Jokowi

Mendagri: Saya tak bisa memproses cuti kampanye Jokowi Rieke-Jokowi. ©2013 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengaku tidak bisa memproses izin cuti Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk menjadi juru kampanye pasangan cagub Jawa Barat Rieke-Teten. Alasannya, dalam surat pengajuan cuti tersebut tidak dilengkapi alasan Jokowi berkampanye.

"Kenapa kami tidak bisa memproses itu karena di surat Pak Jokowi itu hari Jumat kami terima jam 14.00 WIB tidak menyebutkan kampanye untuk siapa dan di mana," kata Gamawan di Istana Negara, Rabu (20/2).

Dia menjelaskan, sesuai PP Nomor 14 Tahun 2009 tentang izin cuti pejabat daerah, seharusnya Jokowi mengajukan izin 12 hari sebelum pelaksanaan kampanye. Selain itu, harusnya Jokowi menjelaskan alasan cuti.

"Untuk berkampanye itu harus ada izin karena tidak menyebutkan di situ hari minggu boleh kampanye bebas seperti itu," ujarnya.

Sebelumnya, pada akhir pekan lalu Jokowi menjadi juru kampanye bagi pasangan Rieke-Teten yang bertarung dalam Pilgub Jawa Barat. Jokowi menjadi jurkam di Bandung dan Depok. (mdk/has)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP