Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendagri: Draf revisi UU Pilkada sudah selesai

Mendagri: Draf revisi UU Pilkada sudah selesai Ilustrasi Pilkada Serentak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan, draf revisi Undang-Undang No.8 tahun 2015 tentang pemilihan kepala daerah sudah rampung. Saat ini masih dalam tahap harmonisasi dengan Kemenkum HAM.

"Draf sudah selesai, sekarang sedang harmonisasi dengan Menkum HAM. Kami masih serap semua pihak. Telah disampaikan ke presiden," kata Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/3).

Tjahjo berharap awal persidangan berikutnya sudah bisa dibawa ke DPR untuk dibahas. Sebab dalam waktu dekat yaitu 14 Maret DPR memasuki masa reses. ‎"Draf tidak ada ganjalan. Kalau belum ada kesamaan antara DPR, masih bisa dibahas," tuturnya.

Menurut Tjahjo, sejauh ini yang masih menjadi perdebatan adalah poin revisi pejabat negara harus mundur dari jabatannya jika mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

"Menyamakannya masih pro-kontra, terkait PNS dan DPR harus mundur. MK sudah memutuskan harus mundur, terkait DPR dan PNS harus mundur," ucapnya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP