Mendagri: Dana aspirasi rawan dikorupsi
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo turut berkomentar mengenai Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau dana aspirasi. Dia menilai dana aspirasi sangat rawan dengan praktik korupsi.
"Karena dana aspirasi ini menurut saya, area rawan terjadinya korupsi. Wajar jika KPK sekarang mulai masuk sejak awal," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (24/6).
Menurut Tjahjo, dana aspirasi modelnya hampir sama dengan bantuan sosial, dana hibah dan program PPID dari Kementerian PU dan sebagainya.
"Lalu, rawan potongan, rawan optimalisasi di daerah. Potongan itu mungkin anggota DPR tidak potong tapi siapa yang bisa kontrol pejabat di bawah, gubernur, bupati, wali kota. Sulit untuk kontrol apalagi anggota DPR yang tidak ada kaitan berikan sanksi terhadap aparat pemerintah di bawah. Jadi wajar kalau ada anggota menolak karena ini area sensitif dan area peka korupsi," jelas Tjahjo.
Tjahjo curiga bahwa dana Rp 20 miliar per anggota DPR ini akan dipotong oleh oknum tertentu sehingga tak semuanya sampai ke masyarakat. Sehingga dapat diyakini dana aspirasi ini amat rentan terjadinya praktik korupsi.
Seperti diketahui, setelah melalui proses panjang, DPR mengesahkan adanya dana aspirasi untuk dimasukkan dalam RAPBN 2016. Hanya tiga fraksi yang menolak dana aspirasi tersebut, yaitu PDIP, Partai NasDem dan Partai Hanura.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya