Mendagri: ASN Harus Netral, Enggak Boleh Ikut Kampanye
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, kembali mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral dalam Pilpres 2019. Mereka tidak boleh ikut kampanye.
Hal ini disampaikan usai melantik Akmal Malik sebagai pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Otonomi Daerah dan Suhajar Diantoro sebagai Plt Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).
Diketahui, Dirjen Otda yang lalu Sumarsono atau Soni dan Sekretaris BNPP Widodo Sigit Pudjianto, telah memasuki masa pensiun.
"Dalam konteks pemilu dia (ASN) harus netral. Ikuti undang-undang, aturan di KPU dan Panwas. Enggak boleh ikut kampanye," ujar Tjahjo di Jakarta, Senin (4/3).
Bukan hanya tidak boleh ikut kampanye, masih kata dia, ikut mengorganisir massa untuk memilih salah satu kandidat juga tak diperkenankan.
"Menggerakkan dan mengorganisir enggak boleh," ungkap mantan Sekjen PDIP ini.
Meski demikian, lanjut dia, ASN harus tetap patuh dengan atasannya. Terlebih jika diminta untuk sosialisasi program Pemerintah. Karena itu bagian tugasnya.
"Sebagai ASN, taat dan patuh harus instruksi untuk sosialisasi regulasi aturan tapi kampanye enggak boleh," pungkasnya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya