Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mempersoalkan honor Rp 3 juta ketua KPU DKI dari tim Basuki

Mempersoalkan honor Rp 3 juta ketua KPU DKI dari tim Basuki Ketua KPU DKI Sumarno. ©2017 Merdeka.com/Salviah Ika Padmasari

Merdeka.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta Sumarno dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mimah Susanti harus menjalani sidang pelanggaran kode etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Keduanya diadukan karena menerima honor dari tim Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) - Djarot Syaiful Hidayat.

Pada 9 Maret lalu, Sumarno dan Mimah bertemu dengan tim pemenangan pasangan nomor urut dua di Hotel Novotel, sebagai narasumber. Kelar acara keduanya pun diberi uang Rp 3 juta sebagai bentuk apresiasi.

"Memang kami menerima honor, kemudian kami langsung serahkan kepada driver dan kebetulan dia ada perlu katanya juga untuk perbaikan," kata Sumarno dalam sidang etik di Gedung Nusantara IV, Kawasan Parlemen, DPR, Kamis (30/3), Jakarta.

Jawaban Sumarsono langsung dikritik Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie yang memimpin jalannya sidang. "Ini sepele tapi bisa jadi besar. Sekarang belum dilarang ke depan boleh dievaluasi. Tugas penyelenggara pemilu melayani, masa terima honor. Yang merasa kepantasannya tinggi masa nerima gitu loh," tegur Jimly.

Lalu anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Saut Hamonangan Sirait, mencecar pengakuan Sumarno pada Mimah. "Dapat berapa honor?" tanya Saut.

"Rp 3 juta," jawab Mimah. "Dilaporkan enggak ke KPK?" sambung Saut.

"Sudah dipotong pajak," sambung Mimah.

Usai sidang, Sumarno menambahkan, uang itu diberikan panitia acara. Jumlah yang diterima pun masih dalam batas wajar tidak mencapai Rp 50 sampai Rp 100 juta.

"Iya kan tadi sudah saya sampaikan tadi ada yang kadang kita menerima honor, ada yang tidak tergantung panitianya. Ya sekitar segitulah (3 juta)," katanya.

Selama ini, katanya, memang belum ada aturan yang jelas terkait penerimaan honor ketika dipanggil sebagai narasumber. Dia mengusulkan agar DKPP memberikan saran kepada KPU Pusat sehingga ada aturan jelas tentang penerimaan honor.

"Kalau misalnya tidak diperbolehkan dan kemudian ada komisioner yang diundang kemudian menerima itu pasti pelanggaran. Jadi memang harus ada ketentuan itu," tegasnya.

Juru bicara tim pemenangan Ahok-Djarot, Hidayat Ace Hasan Nasbi menambahkan kegiatan mengundang KPU DKI dan Bawaslu DKI sudah beberapa kali dilakukan secara internal. Dia menegaskan, selama mereka bukan anggota tim pemenangan ataupun partai pengusung maka akan mendapatkan honor.

"Kan kita perlu memperhatikan dan menghargai kerja mereka yang telah datang dan memberikan informasi dan pengetahuan tentang peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Maka dari itu, kata Ace, seharusnya permasalahan pemberian honor tidak perlu dibesar-besarkan. "Memberikan honor kepada narasumber kan memang sudah biasa kan," terangnya.

Baca juga:

Diundang tim Ahok-Djarot, Ketua KPU & Bawaslu DKI diberi Rp 3 juta

Kubu Ahok nilai wajar kasih honor ke ketua KPU dan Bawaslu DKI

Duit panas buat Ketua KPU dan Bawaslu DKI

Pengakuan kubu Ahok beri duit Rp 3 juta buat KPU & Bawaslu DKI

Rapat Komisi II DPR dengan Pansel KPU-Bawaslu berjalan panas

Pansel kaget 3 surat laporan seleksi KPU-Bawaslu telat sampai DPR (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP