Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Megawati: Rawan percaloan dan korupsi, dana aspirasi harus ditolak

Megawati: Rawan percaloan dan korupsi, dana aspirasi harus ditolak Megawati Soekarnoputri. Merdeka.com / Dwi Narwoko

Merdeka.com - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarno Putri memberi utusan kepada kader PDIP untuk menolak dana aspirasi atau Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP).

Menurut Megawati, dana aspirasi tidak dapat menjadi instrumen politik anggaran yang proporsional dan adil. Di sisi lain tidak akan mampu mengurangi kesenjangan pembangunan antar daerah, kebutuhan mendesak masyarakat dan pemerintah daerah.

"Sulit terhindar dari percaloan dan korupsi, maka harus ditolak‎," kata Megawati dalam keterangan tertulisnya kepada merdeka.com, Jakarta, Rabu (24/6).

‎Selain itu menurutnya, Dapil hanya tempat yang memudahkan dalam memilih. Sedangkan anggota DPR terpilih bukan wakil Dapil tapi wakil rakyat.

"Menjadi salah kaprah jika anggota DPR lebih fokus memikirkan dan memperjuangkan Dapilnya daripada memperjuangkan kepentingan nasional, kepentingan seluruh rakyat Indonesia," ungkapnya.

Selain itu dana aspirasi mengakibatkan munculnya pemahaman tentang adanya double representasi anggota DPR, yaitu representasi rakyat dan representasi Dapil.

Secara konstitusional, menurut Megawati pemahaman ini akan berbahaya karena akan menjurus pada pelemahan NKRI, sebab representasi adalah bagian dari ciri kedaulatan. ‎Sebab NKRI hanya mengenal satu kedaulatan yaitu kedaulatan rakyat yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Dasar.

"Tidak ada kedaulatan provinsi. Tidak ada kedaulatan kabupaten atau kota, terlebih kedaulatan Dapil," tuturnya.

Menurut Mega, dana aspirasi akan mengakibatkan lahirnya sistem Pemilu yang bersifat liberal. Di mana setiap calon anggota DPR yang berkampanye, bebasis pada janji-janji program di Dapilnya dalam upaya memenangkan pemilihan.

Serta tidak lagi berdasarkan kepentingan nasional. Di sisi lain dana aspirasi secara konstitusional telah memperlemah semangat persatuan dan gotong royong di tingkat rakyat.

"Sebab semangat program tersebut berdasarkan pada kepentingan kedaerahan. Justru akan melahirkan sifat primordialisme dan etnonasionalisme yang bertentangan dengan nasionalisme Indonesia," pungkasnya.

Dikhawatirkan pula pada nantinya terjadi perebutan klaim sukses antar anggota DPR dalam Dapil yang sama. Dalam jangka panjang politik nasionalisme akan tergerus oleh pelembagaan politik lokal dan primordial.

Seperti diketahui, dalam rapat paripurna kemarin, Demokrat bersama enam fraksi lain mendukung dana aspirasi. Ketua Badan Legislasi DPR Sareh Wiryono membacakan nama tujuh fraksi yang mendukung dan tidak ada upaya interupsi dari Fraksi Partai Demokrat (F-PD).

Akhirnya, tiga fraksi yang menolak dana aspirasi ini, yakni PDI-P, Nasdem, dan Hanura, kalah suara. Pimpinan sidang Fahri Hamzah pun mengetuk palu sidang dan mengesahkan peraturan mengenai dana aspirasi.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP