Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mega sedih lihat institusi negara lomba perkuat kewenangan sendiri

Mega sedih lihat institusi negara lomba perkuat kewenangan sendiri Megawati buka sekolah partai. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri melihat setelah reformasi berjalan lebih dari 17 tahun, kehidupan demokrasi Indonesia penuh dengan kegaduhan politik. Benturan kewenangan antarlembaga negara menjadi pemberitaan sehari-hari.

"Tindakan 'ultrapetita' sering menjadi momok yang menakutkan, ketika setiap lembaga hanya berpijak pada egonya masing-masing," kata Mega saat menjadi pembicara kunci di Seminar Konstitusi 'Mengkaji Wewenang MPR dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia' yang digelar di Gedung MPR, Selasa (18/8).

"Saya sungguh bersedih, ketika setiap institusi lembaga negara berlomba memperkuat kewenangan diri sendiri, dan menegasikan kewenangan lembaga lain, hingga terjadilah rivalitas kewenangan yang melahirkan konflik antarlembaga negara," imbuh Mega.

Ketua Umum PDI Perjuangan ini mengatakan, reformasi memang jalan terjal yang harus kita lalui. "Amandemen UUD 1945 sudah dilakukan 4 kali. Pada awalnya, amandemen dimaksudkan untuk semakin mendekatkan bentuk ideal sebuah negara dengan prinsip-prinsip konstitusionalisme," kata Mega.

"Kita juga mencatat obyektivitas dari amandemen, yang antara lain bertujuan untuk menciptakan check and balances di antara penyelenggara negara; pembatasan masa jabatan presiden; pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung; Kebebasan pers dan lain-lai," ujarnya.

Dengan pemikiran jernih dan tanpa bermaksud menyalahkan masa lalu, Mega mengaku sering bertanya pada diri sendiri: "Mengapa akhir-akhir ini kita justru mencoba menerapkan sistem lain, yang secara filosofis berbeda, sehingga terasakan sebagai hal yang aneh?"

"Mengapa kita begitu mudah mengambil model sistem tata pemerintahan negara lain, yang dari aspek geografis saja berbeda," ujarnya.

Menurut Mega, sistem tata pemerintahan di suatu negara benua, tentunya tidak begitu saja diterapkan untuk negara Indonesia yang kepulauan.

"Bahkan, kita terlalu cepat menerapkan model tata pemerintahan negara lain, namun melupakan proses pembumian sebagai negara kepulauan," ujarnya.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP