Masyarakat juga bisa adukan anggota DPR yang gebrak meja ke MKD
Merdeka.com - Rapat pleno Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang membahas skandal Ketua DPR Setya Novanto kemarin berlangsung sengit. Mulai dari argumen keras hingga aksi gebrak meja terjadi di rapat yang berlangsung tertutup tersebut.
Menyikapi kejadian tersebut, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, aksi tersebut bisa diproses ke dewan etik parlemen. Namun dengan syarat, ada masyarakat yang melaporkan aksi tersebut.
"Sekarang yang namanya pelanggaran itukan harus ada yang mengajukan, kalau ada yang mengajukan, paling tidak ada proses yang menangani hal-hal dugaan-dugaan pelanggaran etika," kata Agus di kompleks parlemen, Selasa (1/12).
Agus menambahkan, MKD pasti akan menampung setiap aspirasi masyarakat. Termasuk aksi tidak pantas yang dilakukan anggota dewan di rapat pleno.
"MKD tentunya pasti akan menerima laporan dari masyarakat," ujar politikus Demokrat tersebut.
Sebelumnya, rapat pleno berlangsung sengit dan berujung aksi gebrak meja yang dilakukan anggota dewan. Rapat tersebut akhirnya harus ditunda hingga hari ini.
Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sarifuddin Sudding mengungkapkan rapat pleno tertutup yang digelar sejak siang tadi berlangsung alot. Bahkan, dia mengungkapkan saking alotnya perdebatan dalam rapat tersebut, sampai harus ada peristiwa menggebrak meja ruang rapat.
Sudding menjelaskan, perdebatan muncul tentang keputusan yang sudah dibuat pada rapat pleno sebelumnya, tentang kedudukan hukum (legal standing) Menteri ESDM Sudirman Said, hingga keputusan membawa laporan itu ke persidangan.
"Ada pihak yang ingin menganulir itu, sampai ada gebrak-gebrakan meja," kata Sudding di sela-sela rapat, Senin (30/11).
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya