Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Masuk Prolegnas 2016, revisi UU Terorisme ditarget rampung 3 bulan

Masuk Prolegnas 2016, revisi UU Terorisme ditarget rampung 3 bulan ledakan di pos polisi sarinah. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Revisi UU No 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme akan dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2016 yang akan dibahas Dewan perwakilan Rakyat (DPR).

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo mengatakan rapat paripurna pada Selasa (26/1) akan menetapkan Revisi UU Terorisme sebagai Prolegnas 2016. "Insya Allah paripurna Selasa ditetapkan sebagai usulan pemerintah," kata Firman di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (22/1).

Firman menegaskan, dari sekian banyak prolegnas, revisi UU terorisme akan diprioritaskan. Targetnya, revisi UU Terorisme rampung kurang dari satu semester. "Ini skala prioritas utama. Dalam waktu 3 bulan minimal diselesaikan," tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta Menko Polhukam dan Menkum HAM segera berkoordinasi agar revisi UU ini dapat segera dilakukan. Alasannya, revisi UU Terorisme sangat penting dan mendesak. "Tetapi tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah dan pendekatan HAM," tegas Pramono.

Presiden menginstruksikan Menkum HAM segera menyiapkan draf revisi UU No 15 Tahun 2003 dan secepatnya diusulkan ke DPR. Pemerintah berharap revisi UU ini dapat selesai dengan cepat masa sidang ini atau paling lambat pada masa sidang berikutnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP