Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Masinton nilai partai penolak angket munafik, ini kata Gerindra

Masinton nilai partai penolak angket munafik, ini kata Gerindra Fadli Zon. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu menganggap partai yang menolak hak angket Komisi III kepada KPK sebagai cara berpolitik yang munafik dan syarat pencitraan. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon membantah tudingan keputusan partainya menolak angket adalah pencitraan.

Fadli berdalih, Fraksi Gerindra hanya ingin usulan angket itu lebih didalami dan dikaji secara menyeluruh. Sindiran Masinton dianggap sebagai dinamika rapat yang wajar.

"Gerindra bukan persoalan kemunafikan tapi persoalan bagaimana ini harusnya didalami dan mengkaji lebih jauh ini mau dibawa kemana meskipun sudah dibahas ke Komisi III," kata Fadli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (28/4).

Fraksi Gerindra, kata Fadli, akan mengikuti seluruh mekanisme pembahasan angket yang telah disetujui dalam rapat paripurna. Angket akan ditindaklanjuti dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Fadli masih enggan membocorkan apakah Gerindra akan mengirimkan nama anggota untuk ditugaskan dalam Pansus.

"Ya selanjutnya karena itu sudah diketok ya saya kira sesuai dengan mekanisme yang ada saja," terangnya.

Ketua DPP Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua Komisi III, Desmond Junaidi Mahesa kabarnya ikut menandatangani angket KPK tersebut. Hal ini menyusul dugaan Desmond ikut melakukan tekanan kepada politisi Hanura Miryam S Haryani untuk memberikan kesaksian palsu dalam kasus e-KTP.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Fraksi Partai Gerindra Fary Djemi Francis mengklaim, kapasitas Desmond memberikan dukungan adalah sebagai pimpinan Komisi III. Terlebih lagi, kata Fary, nama Desmond ikut disebut menekan Miryam oleh penyidik KPK Novel Baswedan di persidangan e-KTP.

"Pak Desmond tanda tangan sebagai pimpinan Komisi III. Sikap resmi fraksi kita menolak. Pak Desmond juga salah satu anggota yang disebut-sebut untuk meminta klarifikasi karena itu Pak Desmond tanda tangan," ujar Fary.

Untuk itu, fraksi memahami Desmond mendukung karena ingin meminta klarifikasi KPK. Namun, bagi anggota fraksi lain diimbau untuk tidak memberikan dukungan terhadap angket tersebut dan memilih menyelesaikan masalah ini lewat Komisi III.

"Tapi seluruh anggota fraksi kita nyatakan larang. Kalau ada kita cabut," tutupnya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP