Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Masih ada eks koruptor nyaleg, sikap antikorupsi parpol diragukan

Masih ada eks koruptor nyaleg, sikap antikorupsi parpol diragukan Ilustrasi Pilkada Serentak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menutup batas pengumpulan daftar bakal calon legislatif (bacaleg). Proses pendataan masih berjalan, sehingga belum diputuskan apakah masih ada daftar mantan korupsi didaftarkan.

Meski demikian, Direktur Indonesia Budget Center, Roy Salam, meragukan keseriusan partai untuk memberantas korupsi jika masih ada yang membandel, dengan tetapmencalonkan kadernya yang mantan napi korupsi.

"Ini jadi pertanyaan, apakah benar parpol-parpol memiliki platform anti korupsi? Kalaupun ada platform anti korupsi, apakah benar-benar jadi prioritas partai," ucap Roy saat dikonfirmasi, Selasa 31 Juli 2018.

Dia menuturkan, bisa jadi apa yang dilakukan parpol tidak berjalannya proses kaderisasi. Sehingga sulit menghadirkan tokoh lain.

"Sebagai pemilih saya akan protes jika disodorkan oleh partai politik kader yang koruptor. Apa tidak ada kader lain," tutur Roy.

Karenanya, masih kata dia, apa yang dilakukan KPU melalui Peraturan KPU merupakan terobosan yang menarik.

"Pemilu memang sudah harus ada tahapan mencegah calon yang tidak berintegritas. Sehingga paling tidak meminimalisir karakter-karakter yang memang terbukti pernah korupsi," pungkasnya.

Sebelumnya, diketahui Bawaslu telah mengumumkan daftar bacaleg mantan napi korupsi di DPRD provinsi, kota dan kabupaten yang didaftarkan parpol ke KPU. Dari semua parpol peserta pemilu yang baru terlihat hanya PSI yang tak mendaftarkan eks koruptor.

Reporter: Putu MertaSumber : Liputan6.com

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP