Masih ada 7 daerah calon tunggal, KPU perpanjang lagi waktu daftar
Merdeka.com - Anggota Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, pada pukul 4 sore kemarin tinggal tujuh daerah yang hanya memiliki satu pasang calon di pilkada. Tujuh daerah tersebut, yaitu Blitar, Pacitan, Surabaya, Timor Tengah Utara, Mataram, Samarinda dan Tasikmalaya.
"Terkait tujuh daerah itu, KPU mengambil kebijakan, pertama KPU Daerah mengeluarkan berita acara terkait proses yang terjadi bahwa tidak ada pendaftar lagi," kata Ferry di gedung KPU di jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (4/8).
Selanjutnya, KPU Daerah akan memberikan toleransi kepada calon kepala daerah yang ingin mendaftar diperpanjang yakni sampai tanggal 5 Agustus sebagai batas akhir pendaftaran setelah itu KPUD menggelar rapat pleno, dan mengambil keputusan dan ketetapan tentang surat keputusan di masing-masing daerah terkait penundaan Pilkada di daerahnya di 2015 dan diteruskan ke 2017, sesuai PKPU 12/2015 bahwa apabila tidak mencapai dua pasangan calon pada masa pendaftaran kedua, maka proses itu akan ditunda pada pilkada serentak tahun berikutnya.
"Teman-teman KPU di daerah masing-masing akan mengeluarkan surat penundaan," terangnya.
Terkait penundaan tersebut, KPU sedang menunggu panggilan dari Kemendagri untuk membicarakan polemik calon tunggal ini.
"Kami tunggu hari ini apakah ada koordinasi lebih lanjut terkait penundaan ini. Kami tunggu saja apakah nanti ada undangan atau tidak," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya