Masa Sidang Dibuka, DPR Fokus 'Garap' Perppu Pilkada Hingga RUU Cipta Kerja
Merdeka.com - DPR RI menggelar rapat paripurna membuka masa persidangan IV di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (15/6). Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, dalam pelaksanaan fungsi legislasi, DPR fokus pada pembahasan 4 RUU pada masa persidangan ini.
RUU tersebut adalah, RUU tentang daerah kepulauan, RUU Perlindungan Data Pribadi, RUU Cipta Kerja dan RUU penetapan Perppu No.2 Tahun 2020 tentang Pilkada. Secara khusus, Puan mengatakan Perppu tentang Pilkada ini penting untuk segera disikapi sebagai dasar pelaksanaan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020.
"Perppu ini penting untuk segera disikapi oleh DPR karena merupakan dasar hukum pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) pada bulan Desember 2020," ujar Puan dalam pidato pembukaan masa sidang IV, Senin (15/6).
Puan mengatakan, DPR tetap melaksanakan fungsi legislasi dengan menjalankan protokol Covid-19. Politikus PDIP ini mengatakan, pemerintah dan DPR tetap pada komitmen menyelesaikan program legislasi nasional.
"Walaupun pelaksanaan rapat dilakukan dengan protokol covid-19, DPR dan Pemerintah tetap memiliki komitmen yang tinggi untuk menghasilkan produk Undang Undang yang sesuai dengan ketentuan-ketentuan pembentukan Undang Undang," kata Puan.
Mengenai Pilkada ini, Puan mengatakan DPR akan menjalankan fungsi pengawasan agar Pilkada berjalan sesuai dengan mekanisme pemilihan dan protokol kesehatan.
"Pemerintah dan pihak penyelenggara agar dapat mempersiapkan hal ini sebaik-baiknya sehingga Pilkada dapat dilaksanakan sesuai rencana, yaitu tanggal 9 Desember 2020," ujar Puan.
Sementara itu, rapat paripurna hari ini dihadiri 309 orang dimana 227 hadir secara virtual dan 82 secara fisik. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar. Pada rapat ini juga telah dibacakan surat presiden mengenai Perppu Pilkada dan beberapa surpres lain mengenai duta besar, usulan deputi gubernur Bank Indonesia dan mengenai RUU kepulauan.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Partai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaKetua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.
Baca SelengkapnyaPer hari ini delapan hakim konstitusi sudah mulai mengagendakan RPH.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tetapi, keputusan akhir tetap ada di DPP karena diyakini tidak akan sembarangan menentukan dukungan untuk calon gubernur maupun wakil gubernur yang diusungnya
Baca SelengkapnyaBadan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaPemungutan suara pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta bakal berlangsung pada 27 November 2024.
Baca SelengkapnyaMasa jabatan Pj kepala daerah berakhir pada Desember 2024.
Baca Selengkapnya74 tahun berlalu, ini kisah Peristiwa Situjuah yang renggut banyak pejuang Pemerintah Darurat RI.
Baca SelengkapnyaPartai Persatuan Pembangunan (PPP) tak menutup kemungkinan akan mendorong Sandiaga Salahuddin Uno maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Baca Selengkapnya