Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Masa Sidang Dibuka, DPR Fokus 'Garap' Perppu Pilkada Hingga RUU Cipta Kerja

Masa Sidang Dibuka, DPR Fokus 'Garap' Perppu Pilkada Hingga RUU Cipta Kerja Gedung DPR. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - DPR RI menggelar rapat paripurna membuka masa persidangan IV di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (15/6). Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, dalam pelaksanaan fungsi legislasi, DPR fokus pada pembahasan 4 RUU pada masa persidangan ini.

RUU tersebut adalah, RUU tentang daerah kepulauan, RUU Perlindungan Data Pribadi, RUU Cipta Kerja dan RUU penetapan Perppu No.2 Tahun 2020 tentang Pilkada. Secara khusus, Puan mengatakan Perppu tentang Pilkada ini penting untuk segera disikapi sebagai dasar pelaksanaan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020.

"Perppu ini penting untuk segera disikapi oleh DPR karena merupakan dasar hukum pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) pada bulan Desember 2020," ujar Puan dalam pidato pembukaan masa sidang IV, Senin (15/6).

Puan mengatakan, DPR tetap melaksanakan fungsi legislasi dengan menjalankan protokol Covid-19. Politikus PDIP ini mengatakan, pemerintah dan DPR tetap pada komitmen menyelesaikan program legislasi nasional.

"Walaupun pelaksanaan rapat dilakukan dengan protokol covid-19, DPR dan Pemerintah tetap memiliki komitmen yang tinggi untuk menghasilkan produk Undang Undang yang sesuai dengan ketentuan-ketentuan pembentukan Undang Undang," kata Puan.

Mengenai Pilkada ini, Puan mengatakan DPR akan menjalankan fungsi pengawasan agar Pilkada berjalan sesuai dengan mekanisme pemilihan dan protokol kesehatan.

"Pemerintah dan pihak penyelenggara agar dapat mempersiapkan hal ini sebaik-baiknya sehingga Pilkada dapat dilaksanakan sesuai rencana, yaitu tanggal 9 Desember 2020," ujar Puan.

Sementara itu, rapat paripurna hari ini dihadiri 309 orang dimana 227 hadir secara virtual dan 82 secara fisik. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar. Pada rapat ini juga telah dibacakan surat presiden mengenai Perppu Pilkada dan beberapa surpres lain mengenai duta besar, usulan deputi gubernur Bank Indonesia dan mengenai RUU kepulauan.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP