Masa jabatan Airlangga Hartarto jadi perdebatan di Munaslub
Merdeka.com - Ketua Dewan Pakar Partai Golkar yakni Agung Laksono membenarkan bahwa ada pembahasan mengenai masa jabatan Ketua Umum dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) hari ini (19/12). Menurutnya, beberapa kader meminta Ketua Umum baru hanya menyelesaikan masa jabatan Setya Novanto hingga tahun 2019.
"Ya sebagian hanya mengatakan menyelesaikan masa bakti sesuai dengan Munaslub," kata Agung di JCC, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/12).
Sedangkan di tempat yang sama, Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie atau yang akrab disapa Ical mengatakan, Munaslub kali ini memang untuk melakukan pergantian Ketua Umum melanjutkan masa jabatan hingga tahun 2019. Namun, kata Ical, bukan hal yang tidak mungkin membuat kepemimpinan Ketua Umum Golkar yakni Airlangga Hartanto dari yang semula 1 setengah tahun menjadi lima tahun masa jabatan.
"Tentu Munas sebagai pengambil keputusan tertinggi saja, dan perubahan usulan baik dari DPP maupun Rapimnas," ujarnya.
"Jadi kalau itu kita lakukan masa bisa lakukan untuk mengubahnya sampai 2020, 2021 dan 2022. Jadi lima tahun, tapi struktur seperti itu," sambungnya.
Ical juga menegaskan, Munaslub baru ada beberapa DPD masih ada perbedaan pendapat terkait dengan masa jabatan Ketua Umum partai beringin itu. Ada yang meminta hanya melanjutkan masa jabatan hingga 2019 dan ada pula yang meminta hingga tahun 2022.
"Dari DPD baru beberapa yang sampaikan tentang usulan masa jabatan, sebagian besar menyebutkan jabatan 2019, satu menyebutkan 2022. Baru tiga DPD," ucapnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya