Marzuki: Uang pelesiran pejabat mending untuk perangkat desa
Merdeka.com - Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, bukan hal yang sulit untuk meningkatkan kesejahteraan hidup pejabat di tingkat desa. Sebab, saat ini jumlah APBN mencapai Rp 1.700 triliun.
Politisi Demokrat ini juga beranggapan, jika APBN sebanyak itu masih tidak mencukupi untuk menaikkan gaji aparatur di desa, dia menyarankan untuk memotong anggaran perjalanan dinas pemerintah.
"Apa susahnya dengan anggaran negara Rp 1700 triliun, kok susah kita keluarin? Hematkan saja dana perjalanan dinas kan cukup. Dana Rp 21 triliun untuk jalan-jalan untuk dinas-dinas pemerintah kurangin kasih ke desa kenapa susah," jelas Marzuki di Gedung DPR, Senin (17/12).
Marzuki menilai, dana penguatan untuk aparatur desa sangat diperlukan agar para kepala desa dan pejabat lainnya dapat melayani masyarakat dengan baik.
"Sebaiknya dana perkuatan diperlukan, nanti tiap tahun ditetapkan oleh pemerintah. Besarannya juga ditentukan berdasarkan situasi desa. Itu yang saya bicarakan dengan Mendagri," imbuhnya.
Dia juga menjamin, tahun depan gaji pegawai di pedesaan akan naik. "Kemarin Mendagri bilang sudah tunda saja sampai 2014, saya bilang jangan karena apa, pendapatan perangkat desa itu tidak memadai ada yang Rp 200 ribu, Rp 400 ribu, Rp 500 ribu. Makanya, saya jamin sama perangkat desa kemarin, soal PNS itu nanti dulu. Tapi soal penghasilan perangkat desa itu minimal tidak lebih kecil dari UMR," pungkasnya.
Sebelumnya, ribuan perangkat desa menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR, Jumat (14/12).
Massa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) itu menuntut agar para perangkat desa dijadikan PNS dan masa jabatan Kepala Desa dinaikkan menjadi 8 tahun.
Saat itu, Marzuki Alie sempat menemui mereka dan berjanji akan menampung aspirasi tersebut.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Memberatkan, Pajak Progresif Kendaraan Bermotor Bakal Dihapus
Kebijakan pemutihan tidak efektif, masyarakat cenderung menunda pembayaran pajak karena menunggu pemutihan.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000
Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.
Baca SelengkapnyaJokowi Tegaskan Kelangkaan Beras Tak Ada Hubungan dengan Bantuan Pangan
Dia mengatakan, bantuan pangan yang diberikan pemerintah ke masyarakat mampu menahan harga beras agar tidak naik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya
Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.
Baca SelengkapnyaPenerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun
Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.
Baca SelengkapnyaJokowi Serahkan Bantuan Pangan di Maros
Bantuan tersebut sebagai upaya menghadapi kenaikan harga beras.
Baca SelengkapnyaGaji PPPK Naik per Januari 2024, Ini Daftar Lengkapnya
Aturan kenaikan gaji PPPK diatur dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024.
Baca Selengkapnya7 Pekerjaan di Kapal Pesiar Tawarkan Gaji Tinggi, Begini Tugasnya
Dalam beberapa referensi, bekerja di kapal pesiar setidaknya memiliki gaji minimal USD1.000 per bulan.
Baca Selengkapnya2 Hari Jelang Pencoblosan Gaji Pegawai Bawaslu Dinaikan Jokowi, Ini Daftar Tunjangan Sesuai Jabatan
Pemberian tunjangan bagi pegawai Bawaslu diberikan setiap bulan.
Baca Selengkapnya