Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Marzuki sebut anggota PDIP pijat Ceu Popong lecehkan perempuan

Marzuki sebut anggota PDIP pijat Ceu Popong lecehkan perempuan Rapat Paripurna DPR ricuh. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Mantan Ketua DPR Marzuki Alie mengkritik keras perilaku anggota dewan yang baru dilantik yang melecehkan pimpinan sidang sementara DPR, Otje Popong Djundjunan dengan mencium dan memijat-mijat. Perilaku tersebut menurutnya sudah masuk ke pelecehan terhadap perempuan dan orang tua.

"Saya sangat menyayangkan sikap para politisi baru yang telah melecehkan seorang perempuan dan orang tua seperti Ibu Popong dengan memijat-mijat dan mencium Ibu Popong. Bagaimanapun Ibu Popong sedang menjalankan tugas kenegaraan dan tidak sedang main-main. Itu meja pimpinan sidang, apa dikira itu meja untuk bermain-main?" kata Marzuki saat dihubungi wartawan, Kamis (2/10).

Menurut Marzuki, ada tata tertib yang harus ditaati agar sidang berjalan dan bukan dengan gaya yang teriak-teriak seperti sidang dini hari tadi. Marzuki menilai, tindakan seperti itu contoh yang tidak baik bagi rakyat.

"Tatib itu dibuat bersama agar ditaati. Mereka harusnya paham itu. Tidak ada alasan apapun yang membenarkan tindakan mereka. Kalau anggota DPR saja tidak patuh pada aturan yang dibuatnya sendiri, bagaimana dengan masyarakat? Rakyat akan melihat dan mencontoh perilaku yang seperti ini," tambahnya.

Marzuki mengkritik keras tindakan itu karena menilai sangat memalukan. Dia berharap, anggota DPR baru tak lagi melakukan hal-hal yang memalukan seperti itu.

"Saya berharap agar pimpinan sidang DPR berikutnya untuk tidak takut mengambil tindakan tegas dan mengusir anggota DPR keluar dari ruang sidang untuk pembelajaran," tandasnya.

Sebelumnya, Rapat paripurna pembentukan fraksi dan pemilihan paket pimpinan DPR berjalan panas. Hujan interupsi dilakukan oleh partai-partai pendukung Jokowi-JK.

Tak hanya itu, bahkan dua politikus PDIP Adian Napitupulu dan Masinton Pasaribu maju ke depan meja sidang memaki ketua sidang yang dipimpin oleh pimpinan DPR sementara Popong Otje Djundjunan. Keduanya memaki Popong meminta agar sidang ditunda.

Bukan cuma Masinton dan Adian yang maju, bahkan ada lagi anggota DPR yang baru duduk di Senayan, Yulian Gunhar. Politikus PDIP ini bahkan naik podium mencium tangan Popong dan mencipika-cipiki wanita berusia 76 tahun ini.

Aksi ini pun mengundang kemarahan sejumlah anggota DPR yang menyoraki Yulian. Meski disoraki, Yulian tak kapok dan kembali naik podium untuk kedua kalinya. Untuk yang kedua bukan cipika-cipiki, dia malah memijat-mijat Popong seolah tak menghormati pimpinan sidang.

"Awalnya kita mau ngomomg pake mik, mik enggak hidup, kita samperin, 'Oma kita sebenarnya kita bisa terima kondisi rapat seperti apa, tolong kasih kesempatan untuk kita ngomomg, tolong Oma mik atas dimatiin, kasih kesempatan untuk kita ngomong' kata Oma yaudah yang penting kamu duduk dulu," pengakuan Yulian di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/10).

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ditanya Maju Pilgub DKI 2024, Anies: Kita Lagi Fokus Tuntaskan Amanah Jutaan Orang
Ditanya Maju Pilgub DKI 2024, Anies: Kita Lagi Fokus Tuntaskan Amanah Jutaan Orang

Aziz menyebut partainya terbuka untuk melakukan komunikasi dan penjajakan koalisi dengan partai politik (parpol) manapun.

Baca Selengkapnya
Anies Serahkan soal Hak Angket ke Pimpinan Parpol Koalisi
Anies Serahkan soal Hak Angket ke Pimpinan Parpol Koalisi

Sejauh ini Anies masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan kecurangan Pemilu.

Baca Selengkapnya
5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU
5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU

5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Putusan MK: Anggota Parpol Harus Mundur Minimal 5 Tahun Sebelum Jadi Jaksa Agung
Putusan MK: Anggota Parpol Harus Mundur Minimal 5 Tahun Sebelum Jadi Jaksa Agung

MK menyatakan, pengurus parpol yang akan diangkat menjadi Jaksa Agung harus lebih dulu berhenti dari kepengurusan parpol sekurang-kurangnya 5 tahun.

Baca Selengkapnya
Deretan Aksi Nyeleneh Caleg Gagal Dapat Suara, Bakar Petasan hingga Bongkar Makam
Deretan Aksi Nyeleneh Caleg Gagal Dapat Suara, Bakar Petasan hingga Bongkar Makam

Beberapa Caleg yang diduga tak meraup suara banyak pun mengalami kekecewaan.

Baca Selengkapnya
Sempat Diremehkan Calon Ibu Mertua Lantaran Dulunya Santri, Perempuan Ini Buktikan Diri Jadi Abdi Negara
Sempat Diremehkan Calon Ibu Mertua Lantaran Dulunya Santri, Perempuan Ini Buktikan Diri Jadi Abdi Negara

Perempuan ini membagikan kisah pahit asmaranya di masa lalu yang diremehkan ibu dari kekasihnya.

Baca Selengkapnya
Tak Terima Ditegur karena Bawa Pacar ke Rumah, Pemuda di Maros Tega Bunuh Kakak Kandung
Tak Terima Ditegur karena Bawa Pacar ke Rumah, Pemuda di Maros Tega Bunuh Kakak Kandung

Seorang pemuda di Maros, Sulawesi Selatan, MA (22) gelap mata setelah ditegur karena membawa pacarnya ke rumah. Dia tega membunuh kakak kandungnya AA (31).

Baca Selengkapnya
Pembunuh Wanita yang Ditemukan Membusuk di Tambora Ternyata Suami Sendiri
Pembunuh Wanita yang Ditemukan Membusuk di Tambora Ternyata Suami Sendiri

Pelaku tega membunuh istrinya dan membiarkan mayat membusuk di dalam kontrakan.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya