Marzuki Alie mengindikasi Setnov lakukan pelanggaran etik
Merdeka.com - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Alie, mengindikasikan Setya Novanto melakukan pelanggaran etik. Marzuki pun meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bertindak tegas.
"Setidaknya pelanggaran etika, kalau sangat berat, ya dipecat. Kita pernah memecat orang, anggota dewan," ujarnya setelah menjadi saksi dalam persidangan Suryadharma Ali di gedung tipikor, Jakarta, Senin (7/12).
Marzuki juga mengakui selalu mengikuti perkembangan tentang kasus tersebut. Menurut dia, sangat jelas ketua DPR dilarang membicarakan sebuah kontrak.
"Kalau ketemu itu, biasa. Tapi kalau berbicara terkait dengan kontrak itu tidak boleh," katanya.
Lalu, dirinya juga mengkritisi tindakan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin yang merekam pembicaraan itu. Dia juga menuturkan perekaman suara tidak bisa dilakukan secara semena-mena.
"Yang merekam secara ilegal pun harus ditindaklanjuti secara hukum. Kalau enggak, nanti orang dengan alasan tertentu main ngerekam saja," tandasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya