Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Manuver JK dan pendukungnya di detik-detik terakhir pendaftaran capres

Manuver JK dan pendukungnya di detik-detik terakhir pendaftaran capres Jusuf kalla. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Jusuf Kalla (JK) memberikan sinyal ingin kembali maju sebagai cawapres pada Pilpres 2019. Para pendukung juga menginginkan JK bisa mendampingi Jokowi kembali. Akan tetapi JK tidak bisa lagi mengikuti Pilpres karena terbentur dengan Undang-Undang Pemilu.

Inti dari UU itu adalah presiden dan wakil presiden tidak bisa dua kali menjabat dalam jabatan yang sama. JK dan pendukungnya tak tinggal diam, jelang pendaftaran capres mereka melakukan manuver agar aturan itu ditinjau. Berikut manuver JK dan pendukung jelang pendaftaran capres.

Pendukung JK ajukan gugatan UU Pemilu

Pendukung Jusuf Kalla (JK) dari Perkumpulan Rakyat Proletar untuk Konstitusi pernah mengajukan gugatan uji materi UU Pemilu terkait masa jabatan presiden atau wakil presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka meminta MK menyatakan frasa 'selama 2 kali masa jabatan dalam jabatan yang sama' pada Pasal 169 huruf n beserta penjelasannya UU Pemilu bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang dimaknai berturut-turut.

Namun gugatan itu ditolak karena pemohon dinilai tak punya kedudukan hukum terkait gugatan. "Menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima," ujar Hakim Konstitusi Anwar Usman membacakan putusan di gedung MK, Jakarta, Kamis (29/6).

Perindo gugat UU Pemilu

Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mengajukan gugat soal masa jabatan presiden dan wakil presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sekretaris Jenderal Partai Perindo, Ahmad Rofiq menuturkan pihaknya mendorong Jusuf Kalla (JK) sebagai wapres dua periode bersama Joko Widodo (Jokowi) karena tidak ingin terjadi friksi di tengah Pemilu 2019. Pihaknya optimistis gugatan tersebut bakal dikabulkan hakim konstitusi.

"Satu hal ini kepentingan bangsa dan negara. Saudara bisa bayangkan bahwa hampir ketum parpol ajukan cawapres. Kalau nanti dipilih salah satu nanti terjadi friksi dan kesenjangan luar biasa," ujarnya di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/7).

JK ajukan gugatan uji materi soal masa jabatan

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam uji materi soal masa jabatan wakil presiden. Dalam proses pengajuan itu, JK diwakili kuasa hukumnya Irmanputra Sidin.

"Kami merasa berkewajiban, tanggung jawab konstitusional untuk masuk sebagai pihak terkait bukan karena kepentingan pribadi namun karena kami adalah warga negara yang dianggap paling kredibel untuk pihak terkait dalam perkara ini," kata Irman di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (20/7).

Nantinya, Kalla akan menjadi pihak terkait dalam gugatan uji materi mengenai batasan masa jabatan wakil presiden yang diajukan Partai Perindo.

(mdk/has)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya

Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya

Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.

Baca Selengkapnya
Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres

Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres

Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK

Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK

Pihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.

Baca Selengkapnya
Muncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen

Muncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen

Istana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.

Baca Selengkapnya
Inilah Presiden Indonesia Usia Tertua saat Dilantik, Umurnya di Atas 60 Tahun

Inilah Presiden Indonesia Usia Tertua saat Dilantik, Umurnya di Atas 60 Tahun

Dari 7 Presiden yang memimpin Indonesia, BJ Habibie lah kepala negara RI tertua ketika dilantik yakni 61 tahun.

Baca Selengkapnya
Jokowi akan Kenalkan Presiden Terpilih ke Temannya, MBZ dan MBS

Jokowi akan Kenalkan Presiden Terpilih ke Temannya, MBZ dan MBS

Hal ini dikatakan Presiden Jokowi ke Menko Luhut Panjaitan.

Baca Selengkapnya
Status Jakarta Masih Ibu Kota sampai Presiden Terbitkan Keppres Perpindahan ke IKN

Status Jakarta Masih Ibu Kota sampai Presiden Terbitkan Keppres Perpindahan ke IKN

Menurutnya, IKN secara hukum akan efektif menjadi ibu kota negara menggantikan Jakarta pada saat Keppres diterbitkan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Disebut Tidak Bisa Kerja, Prabowo: Saya Saksi Beliau Tidak Ada Istirahatnya

Jokowi Disebut Tidak Bisa Kerja, Prabowo: Saya Saksi Beliau Tidak Ada Istirahatnya

Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menegaskan bahwa Joko Widodo atau Jokowi bekerja keras dalam menjalankan tugas sebagai Presiden Indonesia.

Baca Selengkapnya