Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mantan napi dikabarkan masuk pengurus Golkar pimpinan Setya Novanto

Mantan napi dikabarkan masuk pengurus Golkar pimpinan Setya Novanto Fahd El-Fouz. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim Formatur Munaslub Partai Golkar tengah menyusun kepengurusan baru periode 2014-2019. Dalam Munaslub Golkar 14 - 17 Mei di Bali lalu, Golkar baru menunjuk ketua umum Setya Novanto, ketua harian Nurdin Halid dan Sekjen Idrus Marham sebagai pimpinan partai berlogo beringin.

Ketua Umum Golkar Setya Novanto menjanjikan susunan kepengurusan akan segera diumumkan dalam waktu dekat. Dia enggan membocorkan sedikit nama-nama yang akan masuk di jajaran DPP Golkar.

"Mudah-mudahan dalam waktu 2 hari ini sudah selesai," kata Novanto usai bertemu Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/5).

Novanto hanya menegaskan, struktur kepengurusan Partai Golkar yang baru akan seimbang. Dengan artian, dia berjanji akan mengakomodir Ade Komaruddin maupun kader Partai Golkar lainnya yang menjadi pesaingnya memperebutkan kursi Ketua Umum Partai Golkar di Munaslub yang diselenggarakan di Pulau Bali.

"Semua, dari tim Ade ada, tim Airlangga ada, tim Pak Azis (Syamsuddin) ada. Ada beberapa ide, banyak, pokoknya ini kan rekonsiliasi. Jadi semua kita ikutkan," ujarnya.

Namun jelang pengumuman ini, dokumen susunan kepengurusan bocor ke media. Salah satu nama yang menjadi sorotan publik adalah Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq. Fahd adalah mantan terpidana kasus korupsi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah tahun 2011 yang juga menyeret nama Politikus PAN Waode Nurhayati.

Dalam dokumen itu, Fahd didaulat sebagai ketua DPP Golkar bidang Pemuda dan Olahraga. Rupanya, Fahd memang diketahui merupakan salah satu tim sukses Setya Novanto dalam Munaslub Golkar kemarin. Tak cuma korupsi (DPID), Fahd juga kerap disebut dalam kasus korupsi pengadaan Alquran yang membelit Zulkarnaen Djabar.

dokumen fahd arafiq jadi pengurus golkar

dokumen fahd arafiq jadi pengurus Golkar ©2016 Merdeka.com/istimewa

Fahd memang telah menjalani hukumannya selama 2,5 tahun penjara di Lapas Sukamiskin. Sejak 23 Agustus 2014 lalu, Fahd dinyatakan bebas bersyarat dan wajib lapor.

Tidak cuma Fahd, dalam dokumen itu juga menyebut nama Nurul Arifin sebagai ketua DPP bidang media dan penggalangan opini. Tantowi Yahya ketua DPP Bidang Kebudayaan, Rudy Alfonso ketua bidang Hukum dan HAM, Mohamad Aly Yahya ketua DPP bidang Kerohanian dan Ulla Nuchrawaty sebagai ketua DPP bidang pemberdayaan perempuan dan SDG.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP