Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mantan Anggota KPU Kritik Proses Pilkada 2020 yang Tawar Menawar

Mantan Anggota KPU Kritik Proses Pilkada 2020 yang Tawar Menawar Pemungutan Suara Ulang di TPS 064 Rawamangun. ©2019 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Eks Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumay mengkritik langkah KPU dalam persiapan penyelenggaraan Pilkada serentak 2020. Dia meminta, dalam pelaksanaan tersebut jangan banyak tawar menawar. Bukan cuma KPU, Hadar juga mengkritik DPR dan Pemerintah.

“Kita sampai lupa untuk memastikan kualitas penyelenggaraan juga harus dengan kualitas yang baik. Ini yang saya khawatirkan. Jadi jangan obral atau ditawar kualitas pemilu,” kata Hadar dalam diskusi daring, Selasa (16/6).

Menurutnya, di saat keputusan KPU menunda karena ada penetapan status darurat Pandemi Covid-19 untuk dilanjutkan atau tidak, telah terjadi tawar-menawar untuk tetap dilanjutkan di saat pandemi Covid-19.

"Nah kemudian patokan yang menjadi syarat itu karena situasi virus yang masih ada, ditawar dengan penerapan protokol kesehatan. Ya ini kan apa, ditawar-tawar oke jalan," tuturnya.

Oleh sebab itu, Hadar menyarankan, agar kebutuhan dalam pelaksanaan pemilu yang dibutuhkan oleh pihak penyelenggara harus dipenuhi. Karena, berkaitan dengan kualitas proses pelaksanaan pemilu nantinya.

"Kita tahu memang anggaran dana itu sangat penting, karena mana mungkin kita bisa melaksanakan pemilu dengan kekurangan kebutuhan-kebutuhan yang harus ada," terang Hadar lagi.

Sementara itu, pada pelaksanaan pemilu nanti, lanjut Hadar, penyelenggara harus memastikan keadilan dalam proses dengan mengeluarkan aturan-aturan yang jelas.

"Sulit untuk memaksimalkan kinerjanya dan akan terjadi keterlambatan dalam prosesnya. Jadi pada intinya, kampanye harus adil, baik peserta dan pemilih diberikan kesempatan yang sama untuk program yang disampaikan dan hak pemilih tetap terjaga, ini semua harus dipikirkan," katanya.

"Termasuk soal data yang harus didata dengan benar, mana yang berhak harus dipastikan terdaftar. Tentu dalam pandemi ini tidak mudah melakukan itu, di masa normal aja masih susah," sambungnya.

Oleh karena itu, dia kembali menegaskan, konsekuensi jika pelaksanaan Pilkada 2020 tidak berjalan dengan baik, berdampak pada penurunan kualitas demokrasi Indonesia.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP