Mahfud MD usul gugatan UU MD3 diputus setelah kinerja Pansus Angket KPK usai
Merdeka.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyarankan MK untuk tidak mengeluarkan putusan terkait uji materi pasal hak angket di UU MD3 sebelum proses di Pansus selesai. Hal ini menyusul sikap KPK yang tetap menolak hadir dalam rapat Pansus sampai ada putusan MK tersebut saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III, Selasa (26/9).
"Ini saya oleh sebab itu usulkan kepada MK agar dia tidak memutuskan uji materi keabsahan Pansus sampai Pansus angket selesai," kata Mahfud di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/9).
Masukan tersebut, kata dia, bertujuan agar MK tidak terpengaruh oleh kepentingan politik Pansus Angket KPK saat memberikan putusan. Mahfud meminta MK menjaga jarak karena proses yang berjalan di Pansus Angket kepada KPK bersifat politis.
"Tarik-tarikan toh nanti semuanya berakhir masa jabatannya tahun depan, DPR iya, KPK iya, itu kalau mau tabrak-tabrakan hukum. Saya usulkan MK enggak usah memikirkan itu banyak kerjaan kain. Masak kerjaan-kerjaan kayak gini," tegasnya.
Mahfud mengklaim masukannya itu akan menjauhkan bola panas terkait putusan uji materi UU MD3 dengan sikap KPK terhadap penggilan Pansus. Sebab, momentum MK mengeluarkan putusan tidak tepat.
Pakar hukum tata negara ini mencontohkan, jika MK mengeluarkan putusan yang menganulir pembentukan Pansus Angket, maka DPR akan menganggap MK takut pada KPK. Sebaliknya, jika MK membatalkan uji materi UU MD3, maka akan dicap mendapat intervensi dari DPR.
"Ndak justru membuang bola panas itu, kalau saya ya. Sudah bener MK, ndak usahlah memutus dulu gugatan materinya, situasinya tidak tepat, mutuskan apapun pasti," tukasnya.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menegaskan pihaknya tidak akan menghadiri rapat Pansus Angket KPK meskipun masa kerjanya diperpanjang. Laode mengatakan KPK baru akan hadir jika sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi atas uji materi UU MD3.
"Mungkin sikap kami tidak akan berubah sampai putusan MK. Jadi kami mohon maaf sekarang, besok atau lusa kalau Pansus diperpanjang kami tidak akan hadir," kata Laode di saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya