Mahfud MD: RUU Omnibus Law Sudah Disebar ke Publik
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengklaim rancangan Undang-Undang Omnibus Law sudah disosialisasikan kepada publik. Malahan, kata dia, draf tersebut sudah disampaikan kepada beberapa pihak mulai dari Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) hingga kepada buruh.
"Loh kan sudah disebarkan, sudah disampaikan ke Kadin kemana, sudah ke masyarakat, buruh juga sudah," kata Mahfud di Hotel Shangri-La, Jakarta Selatan, Rabu (22/1).
Hal ini menepis tuduhan RUU Omnibus Law dibahas rahasia. Ekonom UI, Faisal Basri mendapat informasi, para perancang draf beleid itu diminta tanda tangan di atas materai agar tak bocorkan ke publik.
Mahfud juga mengklaim Presiden Joko Widodo sudah mengumumkannya pada saat pidato kenegaraan, 20 Oktober 2019. Menurut dia, jika masih ada beberapa hal yang masih kurang bisa dibahas kembali.
"Sesudah reses bulan ini baru akan dibahas, nah nanti masukkan ke situ semua, nanti kan ada DIM daftar inventaris masalah dari masing-masing fraksi," ungkap Mahfud.
Namun, ucapan Mahfud ini berbeda dengan yang disampaikan Kemenko Perekonomian. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono menegaskan, belum ada sosialisasi dari pemerintah soal Omnibus Law.
Susi menjelaskan, RUU Cipta Lapangan Kerja masih dalam proses finalisasi oleh Pemerintah. Draf RUU yang beredar berjudul 'Penciptaan Lapangan Kerja', sedangkan kata dia yang sedang dalam proses finalisasi berjudul 'Cipta Lapangan Kerja'.
"Sehingga apabila ada Draf RUU yang beredar dan dijadikan sumber pemberitaan, maka bisa dipastikan bukan Draft RUU dari Pemerintah dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," kata Susi.
Lalu, dia juga menjelaskan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian juga tidak pernah menyebarluaskan draf RUU Penciptaan Lapangan Kerja dalam bentuk apa pun sampai proses pembahasan selesai.
Sesuai mekanisme penyusunan Undang-Undang, kata dia, pemerintah sudah merampungkan substansi RUU Cipta Lapangan Kerja dan telah diusulkan oleh Pemerintah kepada Badan Legislasi Nasional DPR RI untuk dicantumkan dalam Program Legislasi Nasional. Berdasarkan informasi jadwal Sidang di DPR RI, hari ini DPR RI akan menetapkan Daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2020.
Menurut Susi, setelah DPR RI menetapkan RUU Cipta Lapangan Kerja tercantum dalam Daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2020. Pemerintah juga kata dia segera menyiapkan Surat Presiden (Surpres) kepada Ketua DPR RI.
"Presiden akan menyampaikan Surpres tersebut kepada Ketua DPR RI, disertai dengan draf Naskah Akademik dan RUU Cipta Lapangan Kerja. Sampai saat ini Surat Presiden tersebut belum disampaikan," lanjut Susi.
Menurut Susi, pemerintah tetap memperhatikan masukan dan pertimbangan dari masyarakat sampai dengan RUU Cipta Lapangan Kerja tersebut disampaikan kepada Ketua DPR RI.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Janji Cawapres Cak Imin Depan Buruh Akan Revisi UU Omnibus Law
Ketua umum PKB ini mengungkap alasan mengapa dulu menyetujui UU Cipta Kerja.
Baca SelengkapnyaGanjar akan Evaluasi Omnibus Law Cipta Kerja
Keluhan dan ketidaknyamanan para buruh, harus diakomodir melalui ruang musyawarah.
Baca SelengkapnyaMahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu
Menurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anies Jamin Revisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja Jika jadi Presiden 2024
Anies Baswedan memastikan bakal merevisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Baca SelengkapnyaMahfud MD di Lumajang: Ada yang Mengatasnamakan Bansos atas Namanya Sendiri
Mahfud disambut antusias oleh kerumunan masa yang memadati lapangan Senduro, Kecamatan Senduro.
Baca SelengkapnyaNusron Wahid Yakin Mahfud MD Tak Terlibat Isu Pemakzulan Jokowi
Nusron mengatakan, Mahfud kemungkinan tak mengetahui kelompok masyarakat yang bertemu dirinya akan meminta pemakzulan Jokowi.
Baca SelengkapnyaMahfud MD Tanggapi Isu Mundur dari Kabinet Jokowi: Pada Saatnya akan Mengajukan Secara Baik-Baik
Mahfud mengakui telah berdiskusi dengan ganjar perihal pengunduran diri dari Menko Polhukam
Baca SelengkapnyaMahfud MD: Kalau Jadi Pejabat Bikin Kebijakan yang Bermanfaat
"Kalau menjadi pejabat, bikin kebijakan yang memberi manfaat kepada masyarakat," kata Manfud
Baca SelengkapnyaKampanye di Padang, Mahfud MD Janji Segera Rumuskan UU Masyarakat Hukum Adat
Mahfud berjanji untuk mengesahkan UU Masyarakat Hukum Adat.
Baca Selengkapnya