Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Loloskan cagub Riau beristri dua, KPU dilaporkan ke Bawaslu

Loloskan cagub Riau beristri dua, KPU dilaporkan ke Bawaslu Empat pasangan calon Pilgub Riau usai penetapan di KPU. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu Riau lantaran meloloskan salah seorang Calon Gubernur Riau yang memiliki Kartu Keluarga (KK) ganda. Cagub Riau itu adalah Walikota Pekanbaru Firdaus, yang memiliki dua istri.

"Iya, sudah kita terima laporan dari warga. Jadi, tadi ‎KPU Riau dilaporkan ke kita, atas dugaan tindak pidana, dan laporan administrasi meloloskan cagub Riau. Laporannya soal KK ganda," ujar Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan kepada merdeka.com, Senin (19/2).

Rusidi menegaskan, pihaknya langsung merespon laporan tersebut. Pelapor dalam hal ini adalah warga bernama Dendi Gustiawan akan dimintai keterangan oleh Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Bawaslu yan‎g terdiri dari kepolisian dan jaksa.

"Ini akan diproses di Sentral Gakumdu, ada dua laporannya. Pertama laporan proses administrasi, dan kedua laporan tindak pidana meloloskan salah satu calon Gubernur Riau yang dinilai pelapor, seharusnya ‎tidak lolos karena memiliki KK ganda," kata Rusidi.

Pun demikian, benar atau tidaknya persoalan KK ganda dengan istri 2 yang diduga dimiliki Firdaus dan ketidakjujuran dalam mengisi administrasi saat mendaftar ke KPU Riau, Rusidi menyebutkan akan memanggil pihak terlapor.

"KPU Riau akan kita agendakan untuk dilakukan klarifikasi. Terkait bagaimana proses itu berjalan, benar atau tidaknya laporan dari warga tersebut," kata Rusidi.

Menurut Rusidi, Dendi membuat laporan yang isinya, Firdaus hanya melampirkan 1 KK, padahal memiliki 2 KK, dengan 2 istri pula. Namun, Rusidi belum mau mengomentari persoalan boleh atau tidaknya lampiran KK tersebut hanya dibuat 1 lembar saja.

"Kita belum bisa mengomentari masalah KK ganda itu. Karena kasusnya masih didalami oleh Gakumdu kita, nanti diproses terlebih dahulu. Kia juga akan mengundang saksi ahli pidana untuk mendalami laporan ini," pungkas Rusidi.

Perlu diketahui, Firdaus berpasangan dengan Rusli Efendi untuk maju di Pilgub Riau tahun 2018 ini. Keduanya diusung Partai Demokrat dan PPP. Mereka mendapat nomor urut 2 setelah pencabutan nomor pilkada tersebut dari 4 pasangan calon yang ada. Belakangan, istri dua yang dimiliki Firdaus dipersoalkan kemudian dilaporkan ke Bawaslu.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP