Lawan putusan PTUN, Djan Faridz ajukan kasasi
Merdeka.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Munas Jakarta, Djan Faridz mengajukan kasasi terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Pusat. Dia mendaftarkan upaya hukum selanjutnya melalui Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT-TUN) DKI Jakarta.
"Kasasi kami daftarkan secara resmi melalui pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta pada hari ini 15 Juli 2015 pada pukul 09.00 pagi," ungkap Djan dalam siaran pers yang diterima merdeka.com, Rabu (15/7).
Pendaftaran kasasi di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta telah teregisterasi dengan No. 117/G/2014/PTUN-JKT. Lewat upaya ini, Djan menganggap putusan yang diketuk PTUN tidak berlaku lagi karena belum memiliki berkekuatan hukum tetap (inkracht).
"Dengan telah didaftarkannya kasasi maka menandakan bahwa putusan banding tidak berlaku lagi sebab sedang ada upaya hukum lain, dengan demikian perkara ini belum mempunyai kekuatan hukum tetap atau belum inkracht," jelas Djan.
Djan menambahkan, jika kubu Romahurmuziy mengklaim perkara yang diajukannya telah memiliki kekuatan hukum dan memenangkan perkara, maka itu salah besar. Sebab, upaya hukum masih berlangsung.
"Orang yang paham hukum akan mengerti dan orang yang taat hukum akan mematuhi dan menghargai upaya hukum yang sedang berjalan," lanjutnya.
Mengenai materi kasasi, Djan enggan berkomentar banyak. Namun dia yakin pada kasasi kali ini masih ada hakim yang mempunyai hati nurani. "Undang-Undang itu harus dilihat dan dijalankan sebagaimana makna yang tertera di dalam pasal pasalnya. jangan disalah artikan atau di multitafsirkan," tutup Djan.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PPP Siap Bawa Isu Suara Tak Masuk Akal PSI ke Hak Angket DPR
"PPP akan meminta hal ini bagian yang termasuk dibongkar seterang-terangnya di hak angket pekan ini!,” kata Romy
Baca SelengkapnyaRommy Ungkap Muncul Aspirasi PPP Jadi Oposisi
PPP tengah fokus mengawal penghitungan suara sampai KPU mengumumkan hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaRomy PPP Ngebet Ingin Putusan MK Soal Ambang Batas Parlemen Berlaku Sekarang
Rommy menilai seharusnya keputusan itu bisa berlaku pada Pemilu 2024 ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
TPN Tegaskan Ganjar-Mahfud akan Lanjutkan Program Jokowi, Ini Contohnya
Roby menilai, Mahfud MD menguasai materi debat cawapres
Baca SelengkapnyaPPP Gelar Rapat, Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran Raih Suara Tertinggi di Pilpres
Rapat yang digelar di Kantor DPP PPP itu untuk membahas hasil rekapitulasi suara pemilu legislatif 2024.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Duga Ada Upaya Akali Hasil Pemilu untuk Ketua DPR dan Paksakan 1 Partai Dekat Penguasa Lolos
Partai ini disebut-sebut masih dekat dengan penguasa di Istana.
Baca SelengkapnyaRomahurmuziy: PPP Tolak Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024, Siap Gugat ke Bawaslu & MK
PPP mendapatkan perbedaan angka yang cukup signifikan antara total perolehan nasional yang ditampilkan di layar pleno KPU dengan pembandingan di beberapa dapil.
Baca SelengkapnyaIsu Jokowi dan Gibran Bakal Golkar, Begini Kata Sekjen PDIP
Namun, kata dia untuk membangun peradaban politik yang berpihak kepada kehendak rakyat.
Baca SelengkapnyaPPP: Kekayaan Papua Jangan Hanya Untungkan Segelintir Orang, Tapi Tidak Bawa Kemakmuran Rakyat
Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono menggelar konsolidasi bersama kader dan Caleg di Nabire Papua.
Baca Selengkapnya