Laporan Dana Kampanye Jokowi-Ma'ruf: Masuk Rp606 M, Keluar Rp601 M
Merdeka.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf menyerahkan laporan dana kampanye kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Penyerahan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) dilakukan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.
"Total penerimaan adalah Rp606.784.634.772. Lalu pengeluarannya Rp601.355.468.300," kata Bendahara TKN, Sakti Wahyu Trenggono, Jakarta, Kamis (2/5).
Ia pun menyebut, penerimaan pihaknya dalam bentuk barang sebesar Rp3.782.699.170. Adapun pengeluaran terbanyak TKN digunakan untuk biaya operasional sebesar Rp597.923.538.119.
"Penerimaan itu terdiri dari penerimaan dari parpol jadi beberapa parpol menyumbang pada kita sebesar Rp79 miliar sekian sekian, tepatnya Rp79.735.699.000," sebutnya.
Lalu, untuk sumbangan yang berasal dari 17 kelompok sebesar Rp251 miliar, sumbangan dari 252 orang sebesar Rp21,8 miliar dan sumbangan dari 40 perusahaan sebesar Rp253,9 miliar.
"(Sumbangan dari) Paslon tidak ada. Yang paling besar dari perusahaan, pengusaha," ujarnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
INFOGRAFIS: Jokowi, Ganjar, dan Prabowo, Siapa Paling Besar Habiskan Dana Kampanye di Pilpres?
Baca SelengkapnyaJokowi bersyukur karena pelaksanaan pemilihan umum 2024 berjalan lancar. Jokowi menargetkan arus modal masuk dan investasi kembali masuk ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaPenyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi mengaku tak mudah bagi pemerintah mengelola pangan untuk masyarakat Indonesia yang jumlah penduduknya mebcapai 270 juta orang.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mengungkapkan bahwa urusan pemerintah dalam mengelola pangan untuk 270 juta penduduk Indonesia bukan hal yang mudah.
Baca SelengkapnyaPertemuan itu membahas terkait program pemerintah saat ini supaya bisa dilanjutkan oleh presiden terpilih agar terjadi kesinambungan pembangunan.
Baca SelengkapnyaBesaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menyampaikan kenaikan jumlah penerima bantuan untuk alokasi mulai awal tahun 2024 sebesar 8% dari data penerima sebelumnya.
Baca SelengkapnyaWajar jika Presiden Jokowi akan mendapat peran penting di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca Selengkapnya