Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kubu Prabowo Akan Gunakan Tirai Lindungi Saksi Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Akan Gunakan Tirai Lindungi Saksi Sengketa Pilpres Sidang Perselisihan Hasil Pilpres 2019. ©2019 Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto terus berupaya untuk menghadirkan saksi dalam persidangan hasil pemilu presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Melalui advokasi Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK), dia yakin, saksi dapat dijamin keselamatannya selama memberi keterangan persidangan.

"LPSK ternyata pernah punya pengalaman untuk melakukan teleconference atau video conference, juga memeriksa saksi menggunakan tirai, tanpa tampak wajah, tapi identitas terkroscek (valid)," kata pria karib disapa BW ini di Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6).

Kewenangan LPSK dalam memberi perlindungan terhadap saksi dan korban saat ini memang sebatas peradilan pidana. Kendati adanya nota kesepahaman antara MK dan LPSK, mandat dari hasil permusyawaratan hakim dapat menginstruksikan LPSK untuk berwenang dalam melindungi saksi di persidangan konstitusi.

"Di Konstitusi itu lebih luas lagi. Siapapun, setiap orang, warga negara wajib dilindungi. Mudah-mudahan ada terobosan (dari MK)," harap BW.

Karenanya, mengutip beleid pasal 28 g UUD 1945, BW yakin setiap orang wajib dibebaskan dari ketakutan, intimidasi dan lainnya. Agar, saksi dihadirkan mau bersidang di MK dengan diberi ruang untuk tidak melakukannya di bawah tekanan.

"Kan urat syaraf keberaniannya berbeda-beda, sesuai derajat potensi resiko yang harus dimitigasi oleh para saksi," tutup BW.

Diketahui, MK membatasi jumlah saksi dalam persidangan hasil sengketa Pemilu hanya sebanyak 15 orang, ditambah dua orang saksi sebagai ahli. Artinya MK hanya memberi ruang untuk 17 orang dan ini berlaku pada masing-masing pihak.

Reporter: M RadityoSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP