Kubu Moeldoko Gandeng Yusril, Demokrat Nilai Cari Pembenaran
Merdeka.com - Demokrat Kubu Moeldoko menggandeng Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum. Kubu Moeldoko ingin mengajukan gugatan atas keputusan Menkum HAM mengesahkan kepengurusan DPP Demokrat ke Mahkamah Agung (MA).
Ketua DPP Partai Demokrat Didik Mukrianto menilai kubu Moeldoko terus berupaya mencari pembenaran atas mencari pembenaran atas terselenggaranya KLB ilegal pada Maret 2021 lalu.
"Dengan menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara, gerombolan Moeldoko sedang mencari pembenaran ke MA agar dapat melegalkan 'begal politik' yang mereka lakukan," kata Didik dalam keterangannya, Kamis (23/9).
Dia menilai, uji materiil yang diajukan oleh kubu Moeldoko tersebut masih mempermasalahkan SK Menkum HAM atas pengesahan AD/ ART Partai Demokrat yang dikeluarkan pada Mei 2020. Padahal, kongres Demokrat 2020 sah dan sesuai aturan.
"Kongres Partai Demokrat 2020 sudah sesuai aturan dan demokratis. SK Menterinya juga sudah dikeluarkan lebih dari 1 tahun yang lalu. 'Akrobat hukum' apalagi yang mereka mau pertontonkan ke publik?”, ungkap Didik.
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat ini juga menjelaskan Menkum HAM mempunyai Tim Pengkaji Hukum yang kuat dan Prosedur berlapis dalam memeriksa keabsahan serta sinkronisasi peraturan perundangan undangan, sebelum Menteri mengeluarkan sebuah Surat Keputusan.
"Permohonan judicial review ini merupakan upaya ‘begal politik’ dengan modus memutarbalikan fakta hukum, namun kami yakin Mahkamah Agung akan menangani perkara ini dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya '," tegas Didik.
Ia juga meyakini para Hakim Agung mempunyai integritas dan profesionalisme yang baik. “Sekali lagi, ini bukan masalah internal Partai, ini adalah upaya paksa untuk merobek Demokrasi dan kepastian hukum di Negeri Kita”, tutup Didik.
Diketahui, permohonan Hak Uji Materil (HUM) oleh Mantan Kader Demokrat telah dicantumkan pada laman resmi Mahkamah Agung RI dengan Nomor Perkara 39 P/HUM/2021 dengan Pemohon Muh. Isnaini Widodo dan Termohon Menkum HAM RI.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Skor AHY Lawan Moeldoko: 19-0
Dengan kemenangan ini, Demokrat merasakan semakin kuat dan berani dalam mencari keadilan dan kebenaran.
Baca SelengkapnyaDemokrat: Hak Angket Pemilu 2024 Tidak Menghargai Suara Rakyat
Demokrat menilai wacana koalisi 01 dan 03 menggulirkan hak angket sama artinya dengan tak menghargai suara rakyat.
Baca SelengkapnyaMoeldoko Ungkap Alasan Absen di Pelantikan AHY Sebagai Menteri ATR
Sebagai informasi, Moeldoko pernah ingin merebut Demokrat dari tangan AHY.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
AHY: Saya Sebagai Ketum Demokrat Menolak Hak Angket
AHY tegas menolak wacana hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu
Baca SelengkapnyaUsai Salaman dengan AHY, Moeldoko: Namanya Rekan Satu Kabinet
Ini kali pertama Moeldoko bertemu dan bersalaman dengan AHY, usai konflik di Partai Demokrat.
Baca SelengkapnyaDemokrat: Hak Angket Tidak Tepat, Kalau ada Indikasi Kecurangan Ranah Gakkumdu
Demokrat: Hak Angket Tidak Tepat, Kalau ada Indikasi Kecurangan Ranah Gakkumdu
Baca SelengkapnyaNasDem ke Demokrat yang Terus Desak Anies Ungkap Nama Cawapres: Tak akan Lari Gunung Dikejar
NasDem tak masalah jika Demokrat hengkang dari koalisi pengusung Anies.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Momen Perdana AHY & Moeldoko Bertemu Akur Usai Pernah Berseteru Berebut Demokrat
ini, Tak ada tampak canggung antara Moeldoko dan AHY. Keduanya bahkan berjabat tangan dan saling senyum.
Baca SelengkapnyaMaklumat Ganjar-Mahfud di Semarang: Demokrasi Makin Gelap, Konstitusi Dipermainkan Penguasa
Suara rakyat yang merupakan roh demokrasi dinilai semakin tidak terdengar ke telinga elit penguasa.
Baca Selengkapnya