Kubu Jokowi Pastikan Jawab Dua Versi Gugatan Prabowo di MK
Merdeka.com - Ketua Tim Hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menyatakan akan memberi jawaban sebagai pihak terkait atas dua versi permohonan sengketa pilpres Prabowo-Sandiaga Uno.
Jawaban pertama adalah permohonan pada 24 Mei dan yang kedua adalah perbaikan permohonan pada 10 Juni lalu.
"Kami anggap permohonan resmi yang diregistrasi tanggal 24 Juni dan 10 Juni kami anggap sebagai permohonan baru yang tidak diregistrasi. Kami akan jawab keduanya," katanya ditemui sebelum sidang di gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6).
Dalam permohonan, dia menyampaikan tuntutan yang disampaikan penggugat atau petitum agar MK menolak seluruh gugatan tim Prabowo.
"Petitum yang pertama adalah memohon MK menerima eksepsi dari pihak terkait seluruhnya dan menyatakan MK tidak berwenang mengadili perkara ini," ujarnya.
Sebelumnya, tim hukum Jokowi telah menyerahkan dokumen perbaikan berupa jawaban pihak terkait atas gugatan sengketa pilpres ke MK pasa Senin kemarin.
Reporter: Delvira HutabaratSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya