Kubu Ical tuding Agung Laksono khianati kesepakatan damai
Merdeka.com - Juru runding antara Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) dengan kubu Agung Laksono akan terus melakukan komunikasi damai hingga 8 Januari nanti. Hal ini sebagai upaya untuk mengakhiri kisruh yang terjadi di internal Partai Golkar.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar kubu Ical, Aziz Syamsuddin mengatakan, telah ada kesepakatan-kesepakatan antara juru runding di kedua kubu. Salah satunya adalah Kubu Agung tidak melanjutkan atau mencabut gugatan di PN Jakarta Pusat.
"Dan tadi dalam kesepakatan juru runding yang pertama, pihak dari juru runding Pak Andi Matalata (Kubu Agung) mengatakan mencabut gugatan 579 yang teregister di PN Jakarta Pusat," kata Aziz kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/1).
Namun anehnya, tambah Aziz, hari ini perkara yang diajukan kubu Agung tersebut tidak jadi dicabut. Menurut dia, hal ini bertentangan dengan kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya, yakni tidak melanjutkan proses perdamaian melalui pengadilan.
"Tadi sidang jam 10, ternyata gugatan itu tidak dicabut. Saya sudah laporkan ke Pak Cicip (Kubu Ical) silakan ambil kebijakan yang akan dilakukan untuk hal itu," jelasnya.
Selain kesepakatan tidak melanjutkan ke jalur pengadilan, kata Aziz, kedua kubu sepakat konflik Partai Golkar tidak akan dibawa pada tingkat provinsi dan kabupaten. Perselisihan yang terjadi hanya antara elite di tingkat DPP Partai Golkar.
"Perselisihan ini tidak akan membawa ke tingkat provinsi dan kabupaten kota. Bahwa ini ditingkat tataran pusat untuk bisa sama-sama mengendalikan," terang Aziz.
"Para pihak sepakat untuk tidak melakukan kegiatan apapun sampai tanggal 8 Januari. Itu kesepakatan pada saat runding pertama," tandasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya