Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kubu Ical sebut JK pastikan Golkar ikut pilkada

Kubu Ical sebut JK pastikan Golkar ikut pilkada Idrus Marham ke Bareskrim. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Partai Golkar Kubu Munas Bali (Ical) dan Golkar Kubu Munas Ancol (Agung Laksono) hari ini kembali mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk memenuhi agenda perlengkapan alat-alat bukti provisi. Sebelumnya masih banyak kekurangan dengan beberapa alat bukti masih berupa foto kopi.

Dalam penyerahan bukti-bukti demi memperkuat gugatannya, Sekjen Golkar kubu Munas Bali, Idrus Marham mengungkapkan pihaknya juga sudah berunding dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait kisruh partai berlambang beringin itu.

"Dua hari yang lalu Bapak Ical dan beberapa orang lainnya (dari pihak Ical) bertemu dengan Pak Jusuf Kalla yang merupakan mantan ketua umum Golkar untuk membahas kisruh ini," ucap Idrus saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (25/5).

Dalam pertemuan yang dilaksanakan di kediaman dinas Wapres di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Idrus memaparkan ada komitmen yang sama untuk membesarkan Partai Golkar, salah satunya agar Golkar bisa ikut pilkada serentak Desember mendatang.

"Pak JK memastikan Partai Golkar ikut pilkada gelombang 1. Namun apabila Partai Golkar menyelesaikan masalahnya sendiri, ini akan rumit bila ada yang ikut campur di luar main (luar Golkar) yang mungkin mereka melakukan supaya Golkar tidak bisa ikut, dan tidak bisa melanggeng ke pilkada pada Desember 2015 nanti," jelasnya.

Maka dari hasil perundingan tersebut, kata Idrus, Golkar harus menyelesaikan masalah sendiri, tidak ada orang luar yang ikut campur. Sebab, menurutnya akan semakin rumit jika Golkar tidak ikut pilkada.

"Ini bagian terpenting, kami mengimbau terhadap komitmen, legowo dalam melihat persoalan ini terhadap kepentingan yang lebih besar, untuk masyarakat daerah dan sebagainya, karena kan Partai Golkar juga ada di sana. Jadi jangan sekadar ambisi praktis, tapi harus menguatkan Golkar untuk kepentingan bersama," tegasnya.

Dirinya memaparkan bahwa komitmen ini tentunya harus mengacu pada peraturan yang ada, PKPU, UU Parpol, UU Pilkada, dan putusan-putusan pengadilan, termasuk PTUN.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP