Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kubu Ical hadirkan 2 ahli hukum tata negara dan eks hakim MK di PTUN

Kubu Ical hadirkan 2 ahli hukum tata negara dan eks hakim MK di PTUN Ical di PTUN. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Sidang lanjutan gugatan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie terhadap SK Kementerian Hukum dan HAM yang mengesahkan kepengurusan kubu Agung Laksono kembali dilanjutkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan saksi ahli penggugat dan pemaparan bukti dari pihak penggugat.

Pantauan merdeka.com, Senin (20/4), Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie (Ical), Sekjen Idrus Marham, Waketum Nurdin Halid dan Sharif Cicip Sutardjo ikut memantau persidangan. Namun sidang sempat ditunda lantaran perwakilan dari Kemenkum HAM belum hadir.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kubu Ical menghadirkan dua ahli hukum tata negara yakni Margarito Kamis dan Irman Putra Sidin serta mantan hakim konstitusi Laica Marzuki.

"Agenda hari ini mendengarkan keterangan saksi ahli juga. Ada saya, Pak Margarito Kamis, Pak Irman," kata kata Laica Marzuki di PTUN Jakarta.

Sidang rencananya akan digelar sekitar pukul 11.00 WIB, sementara terlihat pengamanan ketat dari pihak kepolisian yang berjaga-jaga di sekitar gedung PTUN.

Adapun majelis hakim yang memimpin sidang adalah ketua Teguh Satya Bhakti serta dua anggota Subur dan Tri Cahya Indra Permana.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP