Kubu Ical hadirkan 2 ahli hukum tata negara dan eks hakim MK di PTUN
Merdeka.com - Sidang lanjutan gugatan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie terhadap SK Kementerian Hukum dan HAM yang mengesahkan kepengurusan kubu Agung Laksono kembali dilanjutkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan saksi ahli penggugat dan pemaparan bukti dari pihak penggugat.
Pantauan merdeka.com, Senin (20/4), Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie (Ical), Sekjen Idrus Marham, Waketum Nurdin Halid dan Sharif Cicip Sutardjo ikut memantau persidangan. Namun sidang sempat ditunda lantaran perwakilan dari Kemenkum HAM belum hadir.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kubu Ical menghadirkan dua ahli hukum tata negara yakni Margarito Kamis dan Irman Putra Sidin serta mantan hakim konstitusi Laica Marzuki.
"Agenda hari ini mendengarkan keterangan saksi ahli juga. Ada saya, Pak Margarito Kamis, Pak Irman," kata kata Laica Marzuki di PTUN Jakarta.
Sidang rencananya akan digelar sekitar pukul 11.00 WIB, sementara terlihat pengamanan ketat dari pihak kepolisian yang berjaga-jaga di sekitar gedung PTUN.
Adapun majelis hakim yang memimpin sidang adalah ketua Teguh Satya Bhakti serta dua anggota Subur dan Tri Cahya Indra Permana.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Minta Hakim MK Tolak Gugatan AMIN & Sahkan Perolehan Suara Prabowo-Gibran Terbanyak Pemilu 2024
Seperti diketahui, hasil rekapitulasi suara nasional yang dilakukan KPU, perolehan suara pasangan Prabowo-Gibran 96.214.691 suara.
Baca SelengkapnyaGolkar: Parpol yang Usulkan Hak Angket Tak Bakal Kompak
PKB, Partai NasDem, dan PKS menyatakan mendukung usulan hak angket.
Baca SelengkapnyaHakim MK Sebut Bansos Naikkan Suara Golkar, Airlangga Jawab Tak Ada Bungkus Warna Kuning
"Partai yang naik pesat suaranya adalah Golkar, nanti bisa direspons," kata Hakim MK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Lawan Gugatan MAKI, KPK Lampirkan 14 Bukti Pengusutan Harun Masiku Masih Berjalan
Ia menyebut pada pengusutan kasus Harun berjalan semasa kepemimpinan mantan Ketua KPK.
Baca SelengkapnyaHakim MK Sentil Pengacara KPU karena Tak Pernah Bertanya: Enak Sekali Jadi Kuasa Hukum, Diam
Saldi meledek kuasa hukum KPU tidak pernah bertanya di persidangan.
Baca SelengkapnyaKubu Ganjar-Mahfud Singgung Gugatan Anwar Usman: Kita Hanya Mengelus Dada dan Berbisik How Low Can You Go?
Anwar Usman diketahui menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk kembali mendapatkan jabatannya sebagai ketua MK.
Baca SelengkapnyaHakim MK Diminta Deklarasi Sikap Bebas Tanpa Tekanan Sebelum Sidangkan Sengketa Pilpres 2024
Hakim MK saat ini dinilai belum bisa dibilang aman dari cengkraman nepotisme atau dinasti politik.
Baca SelengkapnyaAnies Minta Cak Imin Ucapkan 'Saya Terus di Jalan Perubahan'
Cak Imin ini pun diajak oleh mantan Gubernur DKI Jakarta untuk mengulang kembali ucapannya.
Baca Selengkapnya